Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ini Kronologis Nia Ramadhani Ditangkap Polisi

HUKUM July 8, 20213 Mins Read

Ceknricek.com–Artis Nia Ramadhani atau Ramadhania Ardiansyah Bakrie dan suaminya, Ardi Bakrie, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/21).

“Dua tersangka lainnya, yaitu RA (31) ibu rumah tangga, lalu AAB (42) karyawan swasta,” ujar Yusri.

Selain Nia dan Ardi, sopir mereka berinisial ZN (43) juga ditetapkan sebagai tersangka. Dari penangkapan mereka, polisi menemukan barang bukti sabu. Yusri menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu (8/7/21) di rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Penangkapan dan penggeledahan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.

Pada saat itu polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu serta alat isapnya. Nia Ramadhani mengakui barang tersebut miliknya dan dipakai bersama suaminya. Polisi lebih dulu menangkap Nia Ramadhani dan sopirnya di rumah.
Sebab, saat itu tidak ada Ardi Bakrie di rumah. Dari keterangan tersangka, mereka sudah memakai sabu sekitar empat atau lima bulan belakangan ini. Hasil tes urine Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun dinyatakan positif sabu. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi melakukan penelusuran terhadap pihak yang memberikan sabu kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Menariknya, Nia Ramadhani ditangkap setelah sopirnya “bernyanyi”. Sedangkan Ardi menyerahkan diri, setelah Nia mengakui suaminya terlibat. Awalnya polisi menangkap sopir Nia yang kedapatan membawa sabu-sabu.

Foto: Ashar/Ceknricek.com

“Sekitar pukul 9 pagi Sat Narkoba Jakpus mendapatkan informasi bahwa Saudari RA sering  menggunakan sabu-sabu. Kemudian dilakukan pendalaman oleh Sat Narkoba dan berhasil mengamankan seorang inisialnya ZN, sopir atau pembantu dari keluarga RA dan AAB,” kata Yusri.

Dari hasil penangkapan ZN kemudian dilakukan penggeledahan di rumah Nia Ramadhani. Dari penggeledahan rumah itu, Nia Ramadhani didapati berada di rumah dan mengakui menggunakan narkoba jenis sabu. Polisi juga menemukan alat isap.

“Saat dilakukan penggeledahan ZN ini ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut milik RA. Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di rumah RA dan menemukan RA di rumah. Ditemukan lagi bong atau alat isap milik Saudari RA,” ujar Yusri.

Nia Ramadhani lalu diinterogasi polisi. Di situ dia mengaku sering menggunakan bong tersebut bersama suaminya. Saat penggerebekan itu, Ardi Bakrie sedang tidak ada di rumah. Namun akhirnya Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Jakpus.

“Kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa suaminya, Saudara AAB, juga bersama menggunakan sabu-sabu. Tapi saat di TKP Saudara AAB tidak ada sehingga Saudara ZN dan RA dibawa Polres Jakpus. Saudari RA dihubungi suaminya, sore hari atau setelah isya, Saudara AAB datang ke Polres Jakpus untuk menyerahkan diri,” kata Yusri.

#Narkoba ardibakrie niaramadhani sabu
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.