Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Alumni UI Minta Rektor Diberhentikan

HUKUM July 23, 20212 Mins Read

Ceknricek.com—Buntut dari disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) yang membolehkan rektor merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN, sejumlah lulusan UI meminta rektor  UI diberhentikan.  Para lulusan itu mendasari sikapnya pada beberapa hal. Yaitu, UI dalam catatan sejarah, merupakan universitas yang pernah memelopori kebenaran, kejujuran, dan keadilan di tanah air, sebagaimana moto UI, Veritas-Probitas-Justisia.

Selain itu, UI juga memikul tanggungjawab sosial dan kebangsaan untuk meneladankan kebenaran, kejujuran, keadilan. Nama baik UI dan penghargaan masyarakat yang didapatkan selama ini diraih dengan perjuangan, keringat dan darah civitas akademika.

“Bahwa diubahnya sebuah peraturan pemerintah sekedar untuk memenuhi kebutuhan pribadi seorang rektor jelas merupakan skandal hukum, moral dan akademis,”tulis alumni dalam sebuah pernyataan pers yang dikirim ke redaksi, Jum’at (23/7/21).

Menurut puluhan alumni UI tersebut,  kejadian yang menimpa rektor UI merupakan aib bagi  mereka yang pernah menuntut ilmu di UI dan kini merupakan bagian dari warga masyarakat luas dan berpotensi menjadi stigma yang berkelanjutan.

Hal itu juga mengingat  kedudukan universitas sebagai suluh yang membimbing perjalanan kehidupan bernegara telah semakin surut dengan regulasi MWA, Statuta dan Peraturan Pemerintah yang menempatkannya sebagai sekrup langsung dibawah kekuasaan.

“ Bahwa institusi Majelis Wali Amanah, pemilihan rektor dan Peraturan Pemerintah yang mengatur kehidupan universitas semakin menjauhkan dari otonomi kampus, kebebasan akademik dan otoritas ilmiah. Melalui mekanisme penunjukan rektor, fasilitas finansial yang diberikan, menampilkan pimpinan yang tidak bertanggung jawab, jauh dari tuntutan etik yang dipanggulnya,”kata mereka.

Selain menuntut rektor mundur, para alumni UI tersebut juga meminta Majelis Wali Amanah UI dibubarkan. “Kami juga menuntut  pertanggugjawaban pihak-pihak yang terlibat. Senat akademik UI, Dewan guru besar, dan meminta maaf kepada masyarakat luas atas aib yang menimpa almamater kami,”pungkas surat pernyataan yang berisi 93 alumni dari lintas fakultas di Universitas Indonesia

# universitasindonesia komisaris rektor
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.