Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Investor Hanson Minta Kejaksaan Kembalikan Aset yang Disita

HUKUM August 21, 20212 Mins Read

Ceknricek.com — Forum Komunikasi Investor Hanson Internasional meminta Kejaksaan Agung segera mengembalikan Aset PT Hanson yang nilainya hampir 18 Triliun Rupiah yang disita atau dibekukan Kejaksaan Agung.

“kami minta kejaksaan segera mengembalikan Aset PT Hanson yang disita karena aset aset tersebut milik Investor bukan milik Benny Tjokro Saputro,  “ungkap Jeny salah seorang Investor PT Hanson dalam siaran tertulis, Sabtu (21/8/21).

Jenny menjelaskan Benny Tjokrosaputro bukan pemilik PT Hanson Internasional.

“Benny Tjokro yang terlibat dugaan Tindak Pidana Korupsi PT Jiwasraya kenapa harus kami para Investor yang menanggung akibatnya sedangkan Beny Tjokrosaputro hanya memiliki 4 persen saham PT Hanson dan PT Jiwasraya hanya nelakukan investasi pada PT hanson sebesar 2 persen dan kami masyarakat yang mayoritas pemegang saham sekitar 92 persen kenapa kami yang dirugikan, “katanya.

Sementara itu Mr Hun salah seorang Investor Asing asal Korea Selatan tidak mengerti kenapa lembaga penegak hukum di Indonesia seperti Kejaksaan Agung melakukan penyitaan terhadap aset aset PT Hanson yang dimiliki publik.

“Saya bingung dengan penyitaan aset ini dan ini membuat Investor Asing akan takut melakukan investasi di Indonesia, “jelasnya.

Senada dengan Mr Hun, Aditya salah seorang Investor PT hanson mengungkapkan penyitaan aset PT hanson akan membuat investor tidak berani melakukan investasi apalagi investasi Saham di Indonesia.

“Dengan penyitaan aset perusahaan milik publik oleh Penegak hukum Kejaksaan kami masyarakat jadi khawatir untuk berinvestasi apalagi dalam be ntuk saham, “ucapnya.

Dikatakan Adi, Program pemerintah yang mengajak masyarakat menabung saham menjadi program yang sia sia.

“Pemerintah melalui Bank Indonesia telah mencanangkan agar masyarakat berinvestasi saham dalam bentuk tabungan saham akan menjadi sia sia karena masyarakat takut untuk melakukan investasi khawatir sahamnya akan diambil atau dibekukan pihak penegak hukum jika bermasalah “ujarnya.

Lebih lanjut Adi menambahkan kami bersama Tim Kuasa Hukun Disamping minta Kejagung mengembalikan aset aset kami yang disita kami juga meminta OJK
Segera membuka suspen agar PT Hanson bisa beroperasi lagi di Pasar saham atau bursa.

“Kami perwakilan investor PT Hanson bersama Tim Kuasa Hukum bapak Teguh SH dan Bapak Hamdani SH telah meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut suspend PT Hanson Internasional TBK  agar kami dapat melakukan aktivitas dipasar modal atau Bursa sehingga saham kami yang jumlahnya sekitar  18 milyar saham  itu dapat senakin bernilai dan investasi semakin berkembang, “pungkasnya.

#pthanson aset investor kejaksaan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.