Ceknricek.com—Presiden Jokowi memperpanjang PPKM hingga 6 September 2021. Sejumlah peraturan pun berubah. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers PPKM, Senin (30/8/21).
Menurut Luhut, aturan baru tersebut diantaranya penyesuaian kapasitas dine in di dalam mal menjadi 50 persen, dan waktu jam operasional mal diperpanjang menjadi pukul 21.00. Penyesuaian juga dilakukan untuk restoran di luar mal dan di ruang tertutup. Uji coba dilakukan di 4 kota.
“Uji coba 1.000 outlet restoran di luar mal dan berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25 persen kapasitas di Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang,” katanya.
Pemerintah juga mengizinkan industri atau pabrik baik orientasi domestik non esensial maupun ekspor esensial untuk beroperasi 100 persen dengan pembagian staf 2 shift. Terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai mekanisme kontrol, Luhut menginformasikan adanya kategori warna terbaru yang akan digunakan.
“Akan ditambahkan warna hitam yang teridentifikasi positif Covid-19 atau kontak erat sehingga kita bisa lebih cepat dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran kasus,” jelas Luhut.