Ceknricek.com–YouTuber kondang Deddy Corbuzier angkat suara atas penangkapan komika Coki Pardede yang ditangkap aparat kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ayah dari Azka Corbuzier itu mengatakan, dirinya sempat terkejut dengan penangkapan tersebut. Terutama mengenai berita yang informasinya masih harus didalami terkait cara Coki Pardede menggunakan sabu. Deddy Corbuzier pun tak mau berkomentar lebih jauh. Deddy Corbuzier menyatakan biarkan hal tersebut menjadi ranah pihak yang berwajib dalam menuntaskan kasus ini.
“Jadi intinya adalah temen kita Coki tertangkap karena narkoba, sabu. Nah, beritanya masih kalang kabut katanya, tapi itu biarkanlah urusannya polisi aja, mau disuntik, diminum, dilarutkan dengan larutan, gua gak taulah gitu ya, gua gak pernah nyabu jadi gua gak tau,” kata Deddy dalam tayangan Podcast-nya yang dikutip Sabtu, 4 September 2021.
Deddy Corbuzier menceritakan bahwa dirinya diberi tahu oleh seorang rekannya yang bernama Patrick Effendy. Patrick menyarankan agar Deddy Corbuzier untuk mengabaikan jika ada permintaan pertolongan dari Coki Perdede. Deddy Corbuzier pun merasa heran dan belum mengerti sepenuhnya apa yang dimaksudkan oleh Patrick.
“Cuman begini kejadiannya, ini banyak orang gak tau. Jadi pagi-pagi jam dua sebelum penangkapan, Patrick WhatsApp gua, gua kebetulan jam dua belom tidur cuman handphone udah gua pinggirin, gua singkirin,” ujarnya.
“Gua liat pagi-pagi terus di WhatsApp tersebut ada tulisan begini ‘Kalo Coki minta tolong sama lu jangan dibantu’. Gua bingung kan maksudnya apa nih?,” tanya Deddy Corbuzier.
“Gua gak tau urusan apa tuh. Tiba-tiba keluar berita ditangkap. Haduh.” timpal Deddy Corbuzier.
Patrick Effendy adalah seorang sutradara dan produser musik asal Indonesia. Namanya semakin dikenal saat menyutradarai film CJR The Movie. Seperti diberitakan sebelumnya, komika Coki Pardede menggunakan narkoba sejak lama.
“Coki ini kecanduan, dia sudah lama menjadi pengguna. Sempat berhenti 5 bulan, tapi diteruskan lagi,” ungkap Kasat Narkoba Polres Tangerang AKBP Pratomo Widodo, Kamis, 1 September 2021.
Dia menjelaskan, barang bukti yang diamankan yakni berupa sabu jenis amphetamin dan juga alat hisapnya. Kendati demikian, polisi tidak menjelaskan secara rinci jumlah sabu yang diamankan.
“Barang bukti yang diamankan bersama pelaku yaitu alat hisap dan sabu jenis amphetamin,” katanya.