Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Hersubeno Arief Dilaporkan ke Polisi, Ini kata Pimred FNN

HUKUM September 16, 20214 Mins Read

Ceknricek.com–Jurnalis Hersubeno Arief dilaporkan ke polisi oleh DPD PDI Perjuangan, Jakarta. Ia dituduh menyebarkan berita hoax soal Megawati yang sedang koma di rumah sakit. Pemimpin redaksi Forum News Network (FNN) tempat Hersubeno bernaung, Mangarahon Dongoran, mencoba meluruskan masalah ini, dalam sebuah pernyataan pers yang dikirim Kamis (16/9/21). Berikut pernyataan Mangarahon selengkapnya:

  1. Kami banyak mendapat pertanyaan/permintaan wawancara tentang tanggapan kami atas pelaporan tersebut.
  2. Bahwa konten channel Youtube Hersubeno Point, FNN merupakan produk jurnalistik dari FNN. Segala sesuatunya diatur dan tunduk pada UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  3. Secara keseluruhan konten berjudul : Ketum PDIP Megawati Dikabarkan Koma dan dirawat di RSPP yang di-upluod Hari Kamis tanggal 9 September 2021 dengan durasi 12.43 menit sama sekali tidak mengandung unsur hoax. Akan tetapi, menyajikan adanya informasi berita di berbagai platform percakapan (WAG), medsos dan Portal media.
  4. Mengenai kalimat yang dipersoalkan bahwa sdr Hersubeno mengaku mendapat WA dari seorang dokter : Megawati Koma. ICU RSPP. Valid 1.000 persen harusnya dilihat secara utuh, bahwa Sdr Hersubeno menyatakan itu masih harus diverifikasi. Artinya Sdr Hersubeno sudah memberi catatan bahwa berita itu belum tentu benar. Jadi dimana hoax-nya?
  5. Pada kalimat akhir video Sdr Hersubeno juga mengingatkan bahwa setiap kali mendengar berita yang simpang siur jangan langsung percaya. Perlu bersikap skeptis, melakukan verifikasi, mencari informasi, konfirmasi, apakah berita itu cukup kredibel. Atau hanya rumor.
  6. Setelah itu, dalam konten tersebut sebagai penutup juga ditampilkan berita yang dikutip dari portal Tempo.co tentang bantahan dari Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto bahwa Ibu Megawati dirawat di Rumah Sakit.
  7. Jadi sekali lagi sangat jelas tidak ada sama sekali unsur menyebar hoax, kabar bohong sebagaimana dilaporkan. Konten itu bersifat konfirmasi atas simpang siur Kesehatan Megawati.
  8. Kami mengimbau kepada rakyat untuk tidak terbiasa menyimpulkan, apalagi kemudian melaporkan sebuah berita/konten yang hanya bersifat sepotong-sepotong, atau hanya berupa kutipan dari media. Sehingga missleading.
  9. Apabila keberatan dengan sebuah berita/konten bisa menggunakan mekanisme hak jawab. Sebagaimana ketentuan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 1, 5, 11, dan Pasal 15. Media wajib menayangkan hak jawab segera setelah diterima.
  10. Bila hak jawab tidak segera dimuat, maka pihak yang merasa dirugikan dapat melaporkan ke Dewan Pers.
  11. Dalam kasus pemberitaan tentang Kesehatan Ibu Megawati, tanpa diminta pun, sebagai pertanggungjawaban dan menjaga keseimbangan informasi, kami melalui chanel Hersubeno Point langsung menayangkan pernyataan Megawati bahwa dirinya sehat wal afiat .
  12. Pernyataan Megawati yang disampaikan pada pembukaan TOT Kader PDIP pada Hari Jumat 10 September 2021 dimuat pada hari yang sama, Jumat 10 September 2021 dengan judul : Breaking News! Ketum PDIP Megawati Sehat Wal Afiat.
  13. Pernyataan Ibu Megawati kami muat secara utuh dengan durasi sepanjang 9.18 menit.
  14. Dengan penjelasan tersebut kami menilai apa yang dilakukan DPD PDIP DKI Jakarta melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya TIDAK TEPAT.
  15. Pertama, tidak terdapat unsur kabar bohong dan hoax. Yang tepat adalah konfirmasi atas kabar, rumor yang beredar di masyarakat.
  16. Kedua, bila dianggap ada yang tidak tepat pada pemberitaan sebuah media, hendaknya membawa kasus tersebut kepada Dewan Pers, bukan kepada polisi. Hal itu sesuai dengan MOU antara Dewan Pers dengan Kapolri Nomor 2/DP/MoU/II/2017.
  17. Perlu saya tambahkan juga dan meminta kepada semua pihak supaya menonton video Hersubeno Arief secara utuh. Sekali lagi saya tegaskan bahwa konten tersebut adalah karya jurnalistik yang dilindungi UU dan Kode Etik Jurnalistik. Bentuk-bentuk chek and rechek sudah dilakukan, baik dalam video pertama maupun video berikutnya berjudul, ” Megawati Sehat Walafiat.” Pernyataan petinggi PDIP seperti Aria Bima yang dibacakan Hersubeno adalah salah satu bentuk chek and rechek, sehingga beritanya berimbang sebagai bentuk karya jutnalistik.

    18.Terakhir, kami sangat menyesalkan langkah pelaporan tersebut. Kami tegaskan sekali lagi, semestinya gunakan hak jawab terlebih dahulu ke FNN dengan tembusan ke Dewan Pers. 

#hersubenoarief #polisi laporan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.