Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Opini

Tragedi Penggusuran Lestari Berlanjut

Opini September 17, 20212 Mins Read

Ceknricek.com–Naga-naganya nafsu menggusur sudah mandarah-daging di dalam jiwa-raga kaum penggusur maka tragedi penggusuran lestari berlanjut di bumi Indonesia. Setelah pagebluk Corona mulai mereda sehingga PPKM diperlunak, mendadak terberitakan bahwa tidak kurang dari 90 kepala keluarga di sebuah kawasan permukiman di Jawa Barat terancam akan digusur oleh sebuah perusahaan lahan yasan. Pihak tergusur maupun penggusur sama-sama memiliki keyakinan bahwa diri mereka masing- masing adalah yang benar.

Tanah

Tanpa berani melibatkan diri ke dalam peristiwa penggusuran itu saya teringat kepada sebuah peristiwa yang terjadi pada saat saya ingin mendirikan sebuah asrama yatim piatu di atas sebidang tanah bersertifikat hak milik yang diwariskan oleh almarhumah Ibunda tercinta saya di kawasan cukup elit di kota Semarang bagian atas . Ternyata di atas tanah warisan almarhumah Ibunda telah dibangun sebuah tempat berteduh oleh sesama warga  yang juga bercocok tanam di atas tanah hak milik atas nama Ibu saya. Karena berupaya mematuhi sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab mau pun Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia, maka saya bermusyawarah dengan sesama warga Indonesia yang bermukim di atas lahan milik Ibunda saya. Dalam bermusyawarah saya menanyakan berapa besar biaya ganti tugi yang dikehendaki oleh sesama warga Indonesia yang bermukim dan bercocok tanam di atas lahan milik Ibunda saya.

Bodoh

Meski penasehat hukum saya menyatakan bahwa langkah saya bodoh akibat secara hukum saya adalah pemilik tanah tersebut namun saya memang siap bodoh karena memang ingin meletakkan kemanusiaan di atas hukum. Setelah pihak yang bermukim dan bercocok tanam di atas lahan hak milik atas nama almarhumah Ibunda menyebutkan dana ganti rugi langsung saya membayar yang diinginkan pihak yang bermukim di atas tanah hak milik keluarga saya itu.

Sebenarnya jika  menggunakan hukum apalagi didukung oleh aparat penegak hukum, sebagai pemegang surat hak milik pasti saya memenangkan perkara hukum melawan sesama warga yang bermukim di atas tanah hak milik keluarga saya. Namun nurani kemanusiaan saya memustahilkan saya berperilaku yang kurang sesuai dengan Pancasila tersebut. 

Kesimpulan

Berdasar peristiwa di Semarang tersebut dapat disimpulkan (kalau mau) bahwa pada hakikatnya masalah ganti rugi bagi rakyat tergusur sepenuhnya tergantung kepada keikhlasan pihak penggusur.Setahu saya masih belum ada Undang-Undang yang melarang pemberian ganti rugi kepada rakyat tergusur. Masalah ganti rugi bagi rakyat tergusur memang termasuk kategori terserah dilakukan secara kalau mau pasti mampu. Jika tidak mampu lazimnya akibat tidak mau. Maka apabila saya saja mampu pasti para pengusaha lahan yasan apalagi pemerintah lebih mampu. Kalau mau.

kelestarian penggusuran sertifikattanah
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Seratus Tahun Mahathir

Tempat Jatuh Lagi Dikenang….

Siwak Sikat Bau Mulut

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.