Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»POLITIK

Serahkan Sertifikat Gratis di Purbalingga, Kementerian ATR/BPN Targetkan 2025 Seluruh Tanah Terdata

POLITIK September 20, 20213 Mins Read

Ceknricek.com–Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah pada akhir pekan kemarin (18/09/21). Bertempat di Hotel Braling, Purbalingga, sosialisasi diselenggarakan dengan peserta terbatas dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Acara ini dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI, Heru Sudjatmoko; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama; Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga pada Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga, DamargalN ih Widihastha.

Dialog dengan masyarakat Purbalingga berlangsung hangat dan partisipasi dari masyarakat cukup antusias. Kegiatan ini dipandu Wartawan Senior, yang juga Ketua Bidang Kerjasama JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia). Anggota Komisi II DPR RI, Heru Sudjatmoko berkata bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang biasa disebut PTSL, merupakan salah satu program strategis Kementerian ATR/BPN yang luar biasa. “Banyak program lain yang juga sangat penting, namun PTSL ini memang spesifik tujuannya dalam mendaftarkan bidang tanah di seluruh Indonesia,” terangnya.

Menurut Heru Sudjatmoko, persoalan tanah memang persoalan banyak pihak. Bagi masyarakat yang mempunyai aset tanah, tentu secara langsung maupun tidak langsung akan bersinggungan dengan proses sertifikasi tanah.

“PTSL ini melibatkan semua pihak, semua orang yang punya tanah cepat atau lambat tanahnya akan bersertipikat, salah satunya melalui program PTSL,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama. Ia berkata bahwa peran PTSL memang mempercepat proses pendaftaran bidang tanah di seluruh Indonesia. Ia juga menegaskan peran pemerintah daerah pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Republik Indonesia. Sesuai Inpres tersebut, pemerintah daerah dalam hal ini seperti gubernur dan bupati/wali kota wajib membantu dalam proses jalannya PTSL dalam hal menetapkan dan menganggarkan besaran biaya pra-PTSL.

“Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan biaya pelaksanaanya, peran Pemda dapat membantu pada proses pra-PTSL,” terangnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga, Damargalih Widihastha berkata bahwa saat ini pihaknya memiliki beberapa program strategis seperti PTSL, Redistribusi Tanah dan program-program yang melibatkan peran lintas sektor. Menurutnya, tiga program strategis nasional tersebut dalam rangka mengakselerasi percepatan sertifikat tanah di Kab. Purbalingga.

“Jumlah bidang tanah di Kabupaten Purbalingga kurang lebih 587.120 bidang. Yang telah bersertifikat baru 297.570 atau 51 persen, sedangkan sisanya 289.550 bidang, masih sisa 49 persen. Kabupaten Purbalingga terus mengakselerasi target di tahun 2024 seluruh bidang tanah telah terdaftar di Kementerian ATR/BPN, sehingga mampu untuk meminimalisir permasalahan sengketa konflik yang ada,” jelasnya.

Dalam laporannya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan menjelaskan terkait program Kementerian yang menjadi prioritas pemerintah.

“Kementerian ATR/BPN sedang melaksanakan program Reforma Agraria. Program ini merupakan rumah besar dari reformasi aset dan reformasi akses terkait dengan pertanahan. Dalam rangka memberikan kepastian hukum hak atas tanah, saat ini pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN melaksanakan program legalisasi aset pendaftaran tanah sistematis lengkap di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Purbalingga,” ujarnya.

Dalam acara ini, juga berlangsung penyerahan 10 sertipikat kepada masyarakat Kabupaten Purbalingga oleh Anggota Komisi II DPR RI, Heru Sudjatmoko didampingi oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga, dan Kepala Bagian PHAL Biro Humas. Salah satu penerima sertipikat tersebut adalah Suwandito (52). Lelaki paruh baya asal Desa Kaligondang, Kabupaten Purbalingga ini menyertipikatkan aset tanah seluas 770 m² miliknya melalui program PTSL.

“Proses sertipikasi tanah melalui PTSL sangat cepat dan hanya memakan waktu dua bulan saja. Saya bersyukur dengan adanya program PTSL. Tanah itu saya pergunakan untuk lahan sawah dan sertipikat ini akan saya simpan untuk anak saya. Terima kasih kepada pemerintah semoga ke depan lebih gencar melaksanakan PTSL agar memudahkan masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah,” tutupnya.

badanpertanahannasional purbalingga sertifikattanah
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol

DPR Setujui Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia

Gobel Berharap Pemerintah Bentuk Task Force Kasus PHK dan Deindustrialisasi

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.