Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS MENTERI

KKP Pulangkan Tiga Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Malaysia

AKTIVITAS MENTERI October 11, 20212 Mins Read

Ceknricek.com–Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memulangkan 3 (tiga) orang nelayan asal Provinsi Sumatera Utara yang ditangkap oleh aparat Malaysia. Pemulangan ketiga nelayan tersebut merupakan upaya KKP, Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Daerah dalam pelindungan nelayan yang menghadapi proses hukum di luar negeri.

“Tiga orang nelayan ini berhasil dipulangkan pada Selasa (5/10/21) usai menjalani proses hukum di Malaysia dan melalui masa karantina selama 8 hari di Wisma Atlet Jakarta,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.

Menurut Adin, pemulangan ketiga nelayan ini berhasil dilakukan berkat koordinasi yang baik antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara serta Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat.

“Apresiasi sebesar-besarnya terhadap sinergi yang dilakukan bersama jajaran Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Daerah, sehingga pemulangan ketiga nelayan Indonesia berhasil dilakukan,” ucap Adin.

Meski menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh para nelayan yang melintas batas, pihaknya menjamin bahwa KKP akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya termasuk Kementerian Luar Negeri untuk mendampingi kepada para nelayan yang menghadapi permasalahan hukum di negara lain.

Pemulangan nelayan Indonesia

“Kita tetap mematuhi aturan yang berlaku, nelayan yang kita kawal pemulangannya juga akan diberi edukasi supaya tidak lagi melanggar batas penangkapan ikan antar negara,” tegas Adin.

Sementara itu Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah menjelaskan bahwa masih ada 10 nelayan warga negara Indonesia yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Malaysia.

“Masih ada 10 orang nelayan yang saat ini proses hukumnya belum dinyatakan usai, diantaranya 4 orang nelayan di Lumut, 4 orang nelayan di Johor, dan 2 orang di Penang,” terang Teuku.

Teuku menyampaikan bahwa disamping mengawal perkembangan proses hukum yang berjalan terhadap para nelayan Indonesia, pihaknya juga akan terus mengawasi aktivitas para nelayan Indonesia yang berpotensi melintas batas ke perairan negara tetangga.

“Sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat nelayan agar tidak melintas batas negara lain terus kami gencarkan. Pengawasan terhadap aktivitas nelayan Indonesia juga diperketat untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan nelayan di wilayah perbatasan,” ungkap Teuku.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan agar nelayan Indonesia dapat memanfaatkan potensi sumber daya kelautan dan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia secara berkelanjutan. Menteri Trenggono juga menyampaikan bahwa KKP terus mematangkan skema penangkapan terukur yang diharapkan dapat menjadi titik temu keseimbangan antara aspek keberlanjutan dan kesejahteraan nelayan Indonesia.

#Malaysia #pemulangan Indonesia kkp nelayan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Menteri Ekonomi Kreatif Dukung TVRI Kembangkan Industri Kreatif Nasional

Fadli Zon Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kementerian Kebudayaan

Menhub Bahas Peluang Kerja Sama Transportasi Bersama Menteri Transportasi Arab Saudi

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.