Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»KESEHATAN

Ini Beda Karantina dan Isolasi Menurut CDC

KESEHATAN October 26, 20213 Mins Read

Ceknricek.com–Centers for Disease Control and Prevention (CDC), mengungkap perbedaan karantina dan isolasi. Karantina dilakukan jika Anda telah melakukan kontak dekat (dalam jarak 6 kaki dari seseorang untuk total kumulatif 15 menit atau lebih selama periode 24 jam) dengan seseorang yang memiliki COVID-19, kecuali Anda telah divaksinasi sepenuhnya.

“Orang yang divaksinasi lengkap tidak perlu dikarantina setelah kontak dengan seseorang yang memiliki COVID-19 kecuali mereka memiliki gejala. Namun, orang yang divaksinasi lengkap harus dites 5-7 hari setelah terpapar, bahkan jika mereka tidak memiliki gejala dan memakai masker di dalam ruangan di depan umum selama 14 hari setelah terpapar atau sampai hasil tes mereka negatif,” demikian tulis CDC.

Ada tiga hal yang harus dilakukan saat karantina menurut CDC, yakni:

  1. Tetap di rumah selama 14 hari setelah kontak terakhir Anda dengan seseorang yang memiliki COVID-19.
  2. Waspadai demam (100,4 derajat F), batuk, sesak napas, atau gejala COVID-19 lainnya.
  3. Jika memungkinkan, jauhi orang-orang yang tinggal bersama Anda, terutama orang-orang yang berisiko lebih tinggi untuk sakit parah akibat COVID-19.

Sementara isolasi digunakan untuk memisahkan orang yang terinfeksi COVID-19 dari mereka yang tidak terinfeksi.

“Orang-orang yang berada dalam isolasi harus tinggal di rumah sampai aman bagi mereka untuk berada di sekitar orang lain. Di rumah, siapa pun yang sakit atau terinfeksi harus berpisah dari orang lain, tinggal di “kamar sakit” atau area tertentu, dan menggunakan kamar mandi terpisah (jika tersedia),” tulis CDC.

Seperti halnya karantina, saat isolasi juga ada hal-hal yang perlu diperhatikan, diantaranya:

  1. Pantau gejala Anda.

Jika Anda memiliki tanda peringatan darurat (termasuk kesulitan bernapas), segera dapatkan perawatan medis darurat.

  1. Tinggal di kamar yang terpisah dari anggota rumah tangga lainnya, jika memungkinkan.
  2. Gunakan kamar mandi terpisah, jika memungkinkan.
  3. Hindari kontak dengan anggota rumah tangga dan hewan peliharaan lainnya.
  4. Jangan berbagi barang-barang rumah tangga pribadi, seperti cangkir, handuk, dan peralatan makan.
  5. Kenakan masker saat berada di sekitar orang lain jika memungkinkan.
  6. Pelajari lebih lanjut tentang apa yang harus dilakukan jika Anda sakit dan cara memberitahu kontak Anda.

Lebih lanjut, CDC mengungkapkan bahwa siapapun yang pernah melakukan kontak dekat dengan seseorang dengan COVID-19 harus dikarantina selama 14 hari setelah kontak terakhir dengan orang tersebut, kecuali jika mereka memenuhi persyaratan.

Adapun persyaratan dimaksud yaitu:

  • Seseorang yang telah divaksinasi lengkap dan tidak menunjukkan gejala COVID-19 tidak perlu dikarantina. Namun, kontak dekat yang divaksinasi lengkap harus; memakai masker, melakukan tes, dan isolasi.
  • Kenakan masker di dalam ruangan di depan umum selama 14 hari.
  • Tetap memantau gejala yang timbul setiap harinya.

Sementara, aturan di Indonesia menyebutkan, setiap pelaku perjalanan dari luar negeri wajib melakukan karantina selama 5 hari. Selain itu, mereka juga diwajibkan telah melakukan vaksinasi dengan dosis lengkap dan melakukan PCR sebanyak 2 kali.

Hal ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Ketua Satgas Ganip Warsito mengatakan Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 14 Oktober 2021 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian. Karantina dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus SARS-CoV-2, termasuk varian baru yang mungkin muncul.

“Untuk mengantisipasi penyebaran virus SARS-CoV-2 baru maupun yang akan datang dan dalam rangka pembukaan kembali sektor pariwisata melalui perjalanan internasional, maka pelaku perjalanan internasional harus mematuhi protokol kesehatan dengan sangat ketat serta memperhatikan regulasi atau kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ditegaskan dalam SE.

#pandemik Covid-19 isolasi karantina
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Sido Muncul Bantu Operasi Gratis Sumbing Bibir dan Langit-langit

Meal Replacement iSlim Luncurkan Tiga Varian Rasa Buah

Cara Tepat Jaga Imunitas di Musim Hujan

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.