Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS KEPALA DAERAH

Urus IMB di DKI Sekarang 57 Hari, Dulu Setahun

AKTIVITAS KEPALA DAERAH November 12, 20212 Mins Read

Ceknricek.com–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membanggakan proses perizinan yang semakin cepat di Jakarta. Sebelumnya memakan waktu 365 hari atau setahun, kini tak lebih dari 2 bulan atau tepatnya 57 hari.

“Jadi sebelumnya untuk bisa mendapatkan izin itu membutuhkan waktu lebih dari 365 hari, pada dasarnya setahun. Jadi kapan pun Anda akan membangun bangunan yang lebih dari 8 lantai itu Anda akan butuh 1 tahun,” katanya dalam acara Jakarta Investment Forum (JIF) 2021, Kamis (11/11/21).

Sekarang, lanjut dia, atas adanya reformasi di sisi perizinan maka lamanya proses pengajuan IMB maksimal hanya 57 hari. Reformasi tersebut kata dia sudah berjalan selama 2 tahun terakhir.
“Sekarang semua orang datang ke Jakarta, tertarik untuk membangun tower, properti dan mereka hanya membutuhkan dapat izin 57 hari,” tuturnya.

Anies menyampaikan hal tersebut untuk memberikan gambaran bahwa pemerintah DKI Jakarta melakukan reformasi di segala aspek, termasuk peraturan dan perizinan. Dengan demikian para investor atau pelaku bisnis yang ingin menjalankan usahanya di Jakarta memiliki kepastian, salah satunya kepastian dari sisi waktu.

Lebih lanjut, Anies mengatakan sekarang semua perizinan berbasis digital sehingga semakin mempermudah para pelaku bisnis yang mau berinvestasi di Jakarta. DKI, lanjut Anies juga menerapkan Sistem Informasi Geografis (Geographic Information System). Itu semakin memberikan kepastian kepada para investor yang ingin menjalankan bisnisnya.
“Jadi anda tidak akan menemukan kejutan-kejutan. Misalnya Anda mau membuat bisnis untuk manajemen sampah. Kemudian Anda mengajukan permit izin, Anda melalui semua prosesnya dan kemudian di akhir proses Anda menemukan bahwa area itu ternyata area merah untuk manajemen sampah, maka itu kan buang-buang waktu,” paparnya.

Dengan Geographic Information System, pelaku bisnis tidak perlu khawatir mengalami kejadian seperti yang dicontohkan di atas.

“Semuanya dalam hal yang berhubungan dengan izin itu kita ada Geographic Information System. Jadi peta kami adalah dasar dari semua izin digital yang dikeluarkan,” pungkas Anies.

dkijakarta imb mengurus
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Raih Penghargaan Smart City, Ini Target Lain Bupati Gunungkidul

Pj Gubernur Heru Sinergikan Lintas Dinas dan Elemen untuk Bersiap Hadapi Musim Hujan

Kendalikan Banjir di Jakarta, Heru Tanam Pohon dan Bangun Waduk

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.