Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»INTERNASIONAL

Indonesia Masuk Dalam Daftar Kategori “Green List Country” Qatar

INTERNASIONAL January 28, 20222 Mins Read

Ceknricek.com — Indonesia dimasukkan dalam daftar negara hijau atau aman (green list country) oleh pemerintah Qatar, sehingga pelaku perjalanan asal Indonesia yang telah divaksin Covid-19 bisa lebih leluasa mengunjungi negara Arab tersebut.

Indonesia berada dalam daftar itu bersama 116 negara lainnya, sementara di kategori negara merah terdapat 86 negara, dan di kategori negara merah khusus ada enam negara.

Kategorisasi sebagai negara hijau yang akan dimulai pada 30 Januari 2022 tersebut memberi beberapa kemudahan bagi pelaku perjalanan asal Indonesia, demikian keterangan tertulis KBRI Doha, Jumat (28/1/22).

WNI yang mendapat vaksin Covid-19 Pfizer, AstraZeneca, Moderna, atau Johnson & Johnson dosis lengkap dapat mengunjungi Qatar tanpa prosedur karantina.

Sementara pelaku perjalanan yang divaksin Sinovac, Sinopharm, Sputnik V dan Covaxin harus melengkapi diri dengan hasil positif tes serology antibody yang dilakukan di Indonesia.

“Karena bila tidak membawa hasil positif tes tersebut, pelaku perjalanan harus menjalani karantina selama tujuh hari,” ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 KBRI Doha Chairil Anhar Siregar.

Selain itu, seluruh pelaku perjalanan harus membawa hasil negatif tes usap PCR yang dilakukan 72 jam sebelum ketibaan di Qatar.

KBRI menyebut masuknya Indonesia ke dalam green list country Qatar tidak mudah.

Sejak 2 Agustus 2021, Indonesia dikategorikan sebagai negara merah (red list country), lalu pada 3 Oktober 2021 Indonesia dikategorikan ke dalam negara merah khusus (exceptional red list country) dengan masa karantina yang lebih lama.

Pada 1 Januari 2022, Indonesia dikembalikan lagi ke kategori negara merah (red list country).

KBRI Doha terus berupaya melakukan pendekatan secara intensif kepada pihak berwenang di Qatar. Dalam berbagai pertemuan dengan pejabat setempat, Duta Besar RI untuk Qatar Ridwan Hassan selalu menyampaikan perkembangan positif penanganan pandemi di Indonesia. Selain itu, upaya tersebut juga dilakukan di level teknis.

Situasi pandemi di Qatar makin membaik setelah mencapai puncak gelombang ketiga Covid-19 pada 12 Januari 2022 dengan kasus harian mencapai lebih dari 4.200 kasus.

Jumlah ini melonjak signifikan dari 24 Desember 2021, ketika infeksi baru berkisar di bawah 200 kasus tiap harinya.

Tahun ini, Qatar akan menjadi tuan rumah Piala Dunia atau FIFA World Cup 2022, tempat berkumpulnya para penggemar sepakbola dari berbagai penjuru dunia.

“Penggemar sepakbola asal Indonesia pasti sangat gembira menyambut berita ini. Namun, tentu mereka harus membentengi diri dengan vaksin dosis lengkap terlebih dahulu (sebelum mengunjungi Qatar),” ujar Dubes Ridwan. (Antara)

greenlistcountry Indonesia qatar
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Paus Fransiskus Dirawat di Rumah Sakit karena Pneumonia Ganda

Megawati Tiba di Abu Dhabi Penuhi Undangan Ibu Suri UEA

Terungkap Alasan Trump Tolak Deportasi Pangeran Harry

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.