Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»EKONOMI & BISNIS

Polemik Susi Pudjiastuti VS Menteri  KKP

EKONOMI & BISNIS February 25, 20225 Mins Read

Ceknricek.com — Ketua Umum Pandu Laut Nusantara Susi Pudjiastuti mengkritik kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang memberlakukan  kuota sistem kontrak dalam kebijakan penangkapan ikan terukur.

“7 Wilayah Pengelolaan Perikanan ( WPP ‘basah’) diberikan untuk kuota industri. Hanya 3 WPP untuk kuota nelayan tradisional. Ini bertentangan dengan pernyataan Direktur Perikanan Tangkap yang sebelumnya menyatakan akan mengutamakan rakyat, baru industri,” kata Susi.

Kritik Susi diposting di akun twitter pribadinya, Kamis (24/2/22) dan ditanggapi Wahyu Muryadi, Staf Khusus bidang komunikasi dan kebijakan publik sekaligus juru bicara Menteri Kelautan dan Perikanan, Jumat (25/2/22) pagi.

Susi menghendaki  Menteri KKP melakukan peninjauan kembali rencana kuota dan konsesi wilayah tangkap di laut. “Sebaiknya pengelolaan laut tidak dijadikan atau disamakan seperti pengelolaan hutan dengan HPH-nya,” kata Menteri KKP periode 2014-2029 itu. 

Susi yang dihubungi kemarin membenarkan dan mengijinkan pernyataannya di twiter dikutip. Dia juga mengirimkan beberapa link berita yang sudah menyiarkan kritiknya. Susi menambahkan pernyataannya merupakan dukungan kepada  8 organisasi kelautan  yang tergabung dalam KORAL (Koalisi NGO untuk Kelautan dan Perikanan).

Cara Barbar

Wahyu Muryadi, Staf Khusus bidang komunikasi dan kebijakan publik sekaligus jubir Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) menepis kritik Menteri KKP periode 2014 -2019 itu.

” Kebijakan KKP sekarang justeru untuk memperbaiki tata kelola penangkapan ikan di wilayah perairan RI, ” kata wartawan senior mantan Pemred  Tempo itu ketika dimintai tanggapan Jumat (25/2/22) pagi.

Selama ini, menurut Wahyu, negara hanya mengijon sumberdaya ikan kepada para pelaku usaha. Asal bayar perizinan sekian juta silakan tangkap ikannya. Sepuasnya. Barbar. Berapapun hasilnya –banyakan tidak tercatat, unreported– menjadi rejeki pelaku usaha.

“Dalam catatan kami, nilai produksi tangkapan ikan yang dinikmati  para pelaku usaha berkisar 224T dengan setoran PNBP (penerimaan negara bukan pajak) hanya 600M alias 0,02%. Seupil banget,” paparnya.

Dia lantas  membandingkan dengan Thailand  yang lautnya lebih sempit tapi PNBP nya  gede, kabarnya 35T. “Baru tahun lalu angka PNBP perikanan tembus 1T, ” papar mantan host E-Talk TVOne itu.

Wahyu berharap kelak  sistem itu diubah dengan tata kelola yang mengedepankan prinsip menjaga ekosistem dan biota laut demi kesehatan laut, dan kelestarian laut kita. Ada wilayah penangkapan perikanan/WPP 714 di sekitar Laut Banda yang dijadikan wilayah konservasi, tak boleh diambil pelaku usaha/industri. Ini dijadikan tempat pemijahan dan pengasuhan ikan (spawning and nursery ground).

Jumlah tangkapan ikan yang dibolehkan mengacu pada perhitungan Komnas Kajiskan diperkirakan untuk seluruh wilayah pengelolaan ikan RI maksimal 6 juta ton. Setiap peserta kontrak dan penerima kuota akan menyetor kepada negara dalam prosentase tertentu yang dihitung paska produksi alias ditimbang setelah menangkap ikannya.

Bertentangan dengan Komitmen

Sudi Pudjiastuti yang merupakan pendiri Pandu Laut Nusantara  juga menyinggung soal adanya peralihan lahan yang tadinya merupakan wilayah konservasi menjadi zona industri. Ini dinilai bertentangan dengan komitmen Marine Protected Area.

“Ini tidak sesuai dengan pengelolaan perikanan yang memperhatikan dan melindungi keberlanjutan, ” terangnya.

Sebelumnya, KORAL juga telah menggelar konferensi pers sebagai pernyataan sikap menolak rencana KKP soal penangkapan ikan terukur.

KORAL terdiri dari Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Pandu Laut Nusantara, EcoNusa, KIARA (Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan), WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), Greenpeace Indonesia, ICEL (Indonesian Center of for Environmental Law), Destructive Fishing Watch (DFW), dan Yayasan Terangi.

“Kalau menangkap melebihi kuota akan dikenakan penalty dan dievaluasi saban tahun. Semua operasi ini akan dikontrol dengan teknologi satelit dan diawasi ditjen pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan/PSDKP. Sistem kuota ini sudah diterapkan di banyak negara maju, ” sanggah Wahyu lagi.

Kapal bikinan asing atau PMA dibolehkan dengan syarat ketat, terutama kapalnya harus berbendera Merah Putih. ABK (anakbuah kapal) wajib semuanya WNI yang tentunya akan dibutuhkan rekrutmen dalam jumlah besar. Kapal wajib mendaratkan ikannya di pelabuhan perikanan tempat asal izin diberikan agar diproses di daerah tersebut sehingga  daerah mendapatkan nilai tambah dan rejeki lainnya. Tidak boleh ada transhipment (alih angkut) di tengah laut. Tidak lagi Jawa sentris.

Kebijakan ini diharapkan bisa memicu pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah. Jadi hasil tangkapan ikan dari Maluku atau Sulawesi misalnya yang selama ini piknik, mati berkali-kali sebelum didaratkan di Pelabuhan Muara Baru Jakarta. Kelak  tidak boleh lagi. Semuanya harus didaratkan di pelabuhan terdekat bahkan juga kelak bisa diekspor dari kawasan asal ikan ditangkap. Ini sekaligus perlu pembenahan dan revitalisasi pelabuhan perikanan RI di pelbagai daerah yang masih tradisional, tak dikelola dengan  baik bahkan jorok. Investor asing dan domestik yang berminat merevitalisasi pelabuhan dipersilakan untuk kemudian mendapatkan hak kelola.

Wahyu Muryadi melanjutkan, kuota juga  akan diberikan untuk zona industri, zona nelayan lokal (berbasis KTP), dan zona hobi/rekreasi semisal memancing. Intinya semua pemanfaatan sumberdaya laut dan ruang laut harus diatur.

Pemain domestik dan pemilik kapal existing masih diberi kesempatan untuk menangkap ikan dengan sistem paska produksi. Bahkan jika mereka berminat mengikuti sistem kontrak juga dipersilakan, termasuk nelayan tradisional berskala kecil (one day fishing di bawah 5 grosston) juga diberikan kuota penangkapan dengan membentuk koperasi yang  diharapkan bisa meningkatkan pendapatan mereka.

“Pada akhirnya negara juga akan mendapatkan pemasukan dari aneka pajak (PPH PPN), ekspor dan PNBP, juga terjadi perputaran uang yang semarak di daerah-daerah pelabuhan perikanan menjadi moderen bersih dan sehat, rakyat utamanya nelayan kecil lebih sejahtera, ” tambah Wahyu mengunci keterangan. (CR1).

kementerian kkp polemik SusiPudjiastuti
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Kemenhub Siapkan 520 Bus untuk Mudik Gratis

Harga Emas Antam Hari Ini Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Pertemuan 2 Hari Prabowo dan Konglomerat Munculkan Sentimen Positif ke IHSG

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.