Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Lurah Meruya Selatan Digugat Karena Kukuhkan Ketua RW Bermasalah

HUKUM March 26, 20223 Mins Read

Ceknricek.com–Warga muslim Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, Sabtu (26/3/22) sore,  mengirimkan surat protes dan penolakan mereka kepada Lurah Meruya Selatan M Ghufri Fatchani  karena telah mengukuhkan Ketua RW 10 yang baru dan bermasalah. Yaitu, Hendro Hananto Putro mantan ketua RT 05/ RW 10.

Hendro,  bersama tiga ketua RT TVM yang lain (Ketua RT 01, Ketua RT 03 dan Ketua RT 04) melalui SK nomor Lurah Ghufri nomor 20 tahun 2021,  tertanggal 7 September 2021, telah diberhentikan karena dinyatakan bermasalah. Sebagai gantinya Lurah Meruya Selatan mengangkat 4 caretaker atau Plt ketua RT sampai proses pemilihan ketua RT dilakukan. Hanya satu dari lima ketua RT di RW 10 TVM,  yaitu Ketua RT 02, yang tidak diberhentikan.

” Makanya, kami terkejut, ketika tadi siang, Pak Lurah mengukuhkan ketua RW 10 baru yang terang benderang disebutkan bermasalah dalam SK-nya, ” kata H. Marah Sakti Siregar, warga RT 02/ 10, yang juga ketua Panitia Pembangunan Masjid At Tabayyun TVM.

Marah Sakti Siregar

Atas nama warga muslim TVM, Marah Sakti telah mengirimkan surat protes dan penolakan mereka kepada Lurah Meruya Selatan. Surat itu ditembuskan kepada Walikota Jakarta Barat, Camat Kembangan dan Asisten Kesra Permrov DKI.

” Langkah Pak Lurah sangat gegabah dan menafikan fakta -fakta yang ada. Bahwa Sdr Hendro itu adalah motor gerakan menolak pembangunan Masjid At Tabayyun di TVM. Bahkan dia menyalahgunakan jabatan Ketua RT, mengorganisasikan gugatan semua RT di TVM terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan ke PTUN Jakarta karena yang sebelumnya mengeluarkan SK izin pemanfaatan tanah milik DKI untuk masjid kami Masjid At Tabayyyun,” ujar mantan wartawan senior Majalah Tempo itu.

Sebelum itu, Hendro juga yang bersama Kuasa Hukum mereka DR Hartono SH, MH, pernah mensomasi Panitia Pembangunan Masjid At Tabayyun untuk membongkar tenda yang Ramadan tahun lalu dibangun Panitia Masjid di Blok C1 TVM–areal yg telah memiliki izin pemanfaatan tanahnya– guna dipakai beribadah selama bulan Ramadan. Gagal atau tak berani melakukan pembongkatan, Hendro dkk bersama Kuasa Hukum mereka kemudian mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta.

Tenda At Tabayyun

Tapi, gugatan itu akhirnya ditolak Majelis Hakim PTUN Jkt tgl 30 Agustus 2021. Tak hanya kalah, Hendro dan rekannya Ketua RT 01 Andi Wijiyanto terciduk di pengadilan melakukan tindak manipulasi Surat Kuasa atas nama dua warganya yang kebetulan jamaah Masjid At Tabayyun. Mereka mengadudomba warga Muslim dengan memasukkan nama kedua warganya tadi di antara warga TVM yang memberi kuasa untuk menggugat Gubernur ke PTUN Jkt. Padahal kedua warga tersebut tidak pernah memberi surat kuasa.

“Atas dugaan manipulasi itu, Kuasa Hukum kami telah melaporkan kasus itu ke pihak yang berwajib. Sekarang kasus manipulasi itu diproses di Polres Jakarta Timur. Kuasa Hukum, Hendro, dan Andi telah menjalani pemeriksaan.

Fakta itu sudah kami sampaikan ke Pak Lurah dan atasannya,” tambah Marah Sakti Siregar.

Ada respon dari pihak yang diprotes?

“Pak Lurah tidak merespon. Tapi, Pak Camat Kembangan sudah menjawab dan segera memanggil Lurah Ghufri dan Ketua Panitia Pemilihan. Sedangkan Pak Walikota berterima kasih atas informasi kami,” jelas Marah Sakti.

#tamanvillameruya gugatan lurah
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.