Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»INTERNASIONAL

Aung San Suu Kyi Divonis 5 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi

INTERNASIONAL April 27, 20222 Mins Read

Ceknricek.com — Pengadilan junta Myanmar pada hari Rabu (27/4/22) menyatakan pemimpin sipil terguling Aung San Suu Kyi bersalah atas dakwaan korupsi. Menurut sumber-sumber yang mengetahui masalah tersebut, pengadilan menjatuhkan vonis hukuman lima tahun penjara pada Suu Kyi.

Dilansir dari kantor berita AFP, Rabu (27/4/22), sejak kudeta militer menggulingkan pemerintahnya pada Februari tahun lalu, Suu Kyi telah menghadapi rentetan kasus kriminal yang bisa membuatnya dipenjara selama beberapa dekade.

Dalam kasus terbaru, peraih Nobel itu dituduh menerima suap sebesar US$ 600.000 uang tunai dan emas batangan.

Setelah dua hari penundaan, pengadilan khusus di Naypyidaw, ibu kota yang dibangun militer, menjatuhkan vonis bersalah dan hukuman terhadap Suu Kyi.

Suu Kyi masih menghadapi serangkaian dakwaan kriminal lainnya, termasuk melanggar undang-undang rahasia resmi, korupsi dan kecurangan pemilu. Dia bisa dipenjara selama lebih dari 100 tahun jika terbukti bersalah atas semua dakwaan.

Wanita berusia 76 tahun itu sebelumnya telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena hasutan terhadap militer, melanggar aturan COVID-19 dan melanggar undang-undang telekomunikasi. Meskipun dia akan tetap berada di bawah tahanan rumah sementara dia diadili atas dakwaan-dakwaan lain.

Wartawan dilarang menghadiri sidang pengadilan dan pengacara Suu Kyi dilarang berbicara kepada media.

Baca juga: Miliki Walkie Talkie Ilegal, Aung San Suu Kyi Kembali Divonis Empat Tahun Penjara

Baca juga: Facebook Myanmar Diblokir Setelah Kudeta Militer

aungsansuukyi divonis kasuskorupsi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Paus Fransiskus Dirawat di Rumah Sakit karena Pneumonia Ganda

Megawati Tiba di Abu Dhabi Penuhi Undangan Ibu Suri UEA

Terungkap Alasan Trump Tolak Deportasi Pangeran Harry

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.