Ceknricek.com — Artis Billy Syahputra mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.
“Kehadiran Billy di sini adalah sesuai dengan panggilan untuk menjadi saksi atas kasus DNA Pro,” kata Pengacara Billy, Fachmi Bachmid di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/22).
Billy akan membeberkan keterkaitannya dengan DNA Pro kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. Pasalnya, Billy hanya sebatas persoalan bisnis dengan pihak DNA Pro.
“Jadi Billy akan menjelaskan semua sebetulnya tidak keterkaitan dengan persoalan bisnis itu. Billy hanya seorang penjual, sebuah mobil, itu aja kaitannya,”tutupnya.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan melakukan sejumlah pemeriksaan terhadal Artis atau public figure terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.
Sejumlah public figure atau Artis tersebut akan dilakukan pemeriksan dalam penyidikan perkara DNA Pro dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
Baca juga: Polisi Tangkap Bos DNA Pro
Baca juga: DJ Una Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus DNA Pro