Ceknricek.com — PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea untuk menindaklanjuti kasus karyawannya yang diancam akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh seorang pembeli. Sebelumnya, seorang karyawan Alfamart diminta membuat permintaan maaf oleh pembeli/konsumen yang kedapatan mencuri dan direkam karena diancam dengan UU ITE.
Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. Solihin mengatakan Alfamart menyatakan mendukung sepenuhnya, karyawannya yang telah menjalankan SOP dengan baik.
“Saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan, bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur,” kata Solihin, Senin (15/8/22).
Solihin menolak tindakan intimidasi yang dilakukan konsumen terhadap karyawannya, yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik. Karenanya, perusahaan juga telah menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.
Sebelumnya, kasus konsumen mengancam karyawan terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, Banten, pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB. Dalam video yang beredar, karyawan minimarket melihat seorang perempuan yang mencuri beberapa batang cokelat.
Seorang karyawati minimarket tersebut lantas mengikuti perempuan tersebut ke mobil mewahnya di tempat parkir dan bermaksud meminta beberapa batang cokelat yang diambil untuk dikembalikan. Karyawan Alfamart itu bertanya kenapa si ibu tidak jujur.
Namun, pegawai tersebut tetap memaksa si ibu untuk membayar coklat yang telah diambil. Kemudian, perempuan itu pun keluar dari mobil untuk membayar barang-barang yang sudah diambilnya. Namun, kejadian tersebut belum berakhir. Perempuan tersebut datang bersama pengacara menuntut permintaan maaf dari karyawan Alfamart dan mengancamnya. Jika tak mau minta maaf, pengacara mengancam melaporkan karyawan Alfamart dengan undang-undang (UU) ITE karena telah memvideokan aksi pencurian.