Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • MUI Tuntut Dunia Bertindak Hentikan Kekejaman Israel di Gaza
  • DPR Setujui RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang
  • G-Dragon Akan Konser di Indonesia pada 26 Juli 2025
  • Cetak Rekor Baru! Harga Emas Antam Nyaris Tembus Rp1,8 Juta per Gram
  • Denyut Kerakyatan di Sekitar Veteran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

KPK Panggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk Diperiksa Sebagai Tersangka

HUKUM September 26, 20223 Mins Read

Ceknricek.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (26/9/22).

“Iya, sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

KPK pun mengharapkan Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan tersebut.

“KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut,” katanya.

KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe. Sebelumnya, Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9/22).

KPK juga memastikan dalam proses penyidikan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe sesuai koridor dan prosedur hukum, yakni dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia (HAM).

“Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, namun juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien,” ucap Ali dalam keterangannya pada Sabtu (24/9/22).

Oleh karena itu, lanjut dia, alasan ketidakhadiran Lukas Enembe karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis agar KPK dapat menganalisis lebih lanjut.

Ia mengungkapkan KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK.

“Tidak hanya kali ini sebagaimana diketahui KPK sebelumnya juga beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya.

Sekali lagi, karena KPK memahami bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap manusia,” ujarnya.

Adapun keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura, kata dia, KPK bakal mempertimbangkannya.

“Namun, tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta,” kata Ali.

Sebelumnya, Stefanus Roy Rening selaku pengacara Lukas Enembe menyatakan kliennya tidak memungkinkan untuk menghadiri panggilan pada Senin (26/9/22) dengan alasan kesehatan.

“Berdasarkan hasil keterangan medis dari dokter pribadi pak gubernur, hari Senin (26/9/22) itu ada pemanggilan kedua untuk pak gubernur yang akan dipanggil menghadap ke Fedung KPK ini. Namun, karena melihat kondisi perkembangan beliau tadi dokter pribadi juga sudah menyampaikan langsung ke direktur penyidikan (KPK) bahwa bapak tidak memungkinkan untuk hadir hari Senin,” kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/22).

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Adapun, untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka. (Antara)

#gubernurpapua #tersangka KPK lukasenembe
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

MUI Tuntut Dunia Bertindak Hentikan Kekejaman Israel di Gaza

Serangan Israel yang kembali berlanjut di Gaza setelah genjatan senjata fase pertama mendapat kecaman dari banyak pihak. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan

DPR Setujui RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang

July 11, 2025

G-Dragon Akan Konser di Indonesia pada 26 Juli 2025

July 11, 2025

Cetak Rekor Baru! Harga Emas Antam Nyaris Tembus Rp1,8 Juta per Gram

July 11, 2025

Denyut Kerakyatan di Sekitar Veteran

July 11, 2025

Peran Pilot dalam Kepemimpinan Airnav Indonesia:Transformasi Menuju Regulasi Penerbangan yang Lebih Profesional

July 11, 2025

Respons Ayu Ting Ting Setelah Video Dance Cover Direpost Jennie BLACKPINK

July 11, 2025

Negatifnya Polemik RUU TNI

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.