Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Opini

Sumpah Dokter-IDI-Kodeki, Pesan Moral Untuk Para Dokter

Opini April 16, 20227 Mins Read

Ceknricek.com–Profesi dokter adalah profesi luhur Kesehatan yang sudah lama ada dalam sejarah peradaban manusia dan selalu berkembang sesuai dengan kemajuan jaman dan teknologi. Karena sifatnya “UNIK” DAN “LUHUR”, maka dalam menjalankan profesi dokter, setiap Dokter “HARUS”, “WAJIB” mengucapkan lafal “SUMPAH DOKTER”, secara formal, disaksikan oleh Pemuka Agama, Intitusi Pendidikan, dan Guru-guru serta Publik sebagai saksi-saksinya.

Bahkan diberikan SERTIFIKAT SUMPAH DOKTER, yang sah oleh Institusi Perguruan Tinggi nya bahwa dokter tersebut sudah mengucapkan lafal sumpah dokter. Sumpah dokter adalah bukti janji komitmen dokter kepada Sang Pencipta Yang Maha Kuasa untuk senantiasa berbuat “BAIK”, selama menjalankan praktek profesinya.

Profesi dokter sangat mudah dan rentan untuk diselewengkan oleh individu dokter itu, karenanya, setiap dokter diikat dengan SUMPAH DOKTER dan Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI).Sumpah Dokter Indonesia adalah sumpah yang dilafalkan pertama kali dan satu-satunya seumur hidup oleh setiap dokter yang akan menjalankan profesi dokter secara resmi di Indonesia.

Sumpah Dokter Indonesia ini berdasarkan atas Deklarasi Jenewa (1984) yang isinya menyempurnakan Sumpah Hippocrates. Lafal Sumpah Dokter Indonesia pertama kali digunakan tahun 1960. Sumpah ini mengalami perbaikan pada tahun 1981, tahun 1983, dan tahun 1993, kemudian dikuatkan pada tahun 2012.

Lafal Sumpah

Demi Allah saya bersumpah, bahwa:

1.Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan.

2.Saya akan menjalankan tugas dengan cara yang terhormat dan bersusila sesuai dengan martabat pekerjaan saya sebagai dokter.

3.Saya akan memelihara dengan sekuat tenaga martabat dan tradisi luhur profesi kedokteran.

4.Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena keprofesian saya.

5.Saya tidak akan menggunakan pengetahuan saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan perikemanusiaan, sekalipun diancam.

6.Saya akan menghormati setiap hidup insani mulai saat pembuahan.

7.Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat.

8.Saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, gender, politik, kedudukan sosial dan jenis penyakit dalam menunaikan kewajiban terhadap pasien.

9.Saya akan memberi kepada guru-guru saya penghormatan dan pernyataan terima kasih yang selayaknya.

10.Saya akan perlakukan teman sejawat seperti saudara kandung.

11.Saya akan menaati dan mengamalkan Kode Etik Kedokteran Indonesia.

12.Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sungguh dan dengan mempertaruhkan kehormatan diri saya.

IDI

Ikatan Dokter Indonesia disingkat IDI, adalah“SATU-SATUNYA” organisasi profesi dokter yang sah diakui oleh Pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab menaungi dan membina setiap dokter yang melakukan praktek profesinya di Indonesia.

IDI membawahi 3 Majelis Kehormatan, salah satunya adalah Majelis Kehormatan Etika Kedokteran IDI disingkat MKEK-IDI yang bertanggung jawab antara lain menaungi, membimbing dan mengawasi praktek profesi dokter dari aspek “ETIKA KEDOKTERAN”.

Ketua MKEK-IDI dipilih setiap 3 tahun dari anggota IDI yang cukup senior dan berpengalaman serta memiliki Pengetahuan dan Reputasi Etika Kedokteran yang baik. Ketua MKEK-IDI dibantu oleh beberapa orang stafnya. Salah satu produknya adalah Buku Saku “KODE ETIK KEDOKTERAN INDONESIA” disingkat KODEKI dan Buku “ORGANISASI TATA KELOLA MAJELIS KEHORMATAN ETIKA KEDOKTERAN” disingkat ORTALA MKEK.

Kodeki “TERCANTUM” dalam Pasal 11 Lafal Sumpah Dokter. Bila setiap dokter “WAJIB” mengucapkan Lafal Sumpah Dokter, maka setiap dokter “TIDAK WAJIB” menjadi anggota IDI. Tidak ada peraturan yang mengharuskan seorang dokter menjadi anggota IDI. Jadi keanggotaan IDI sifatnya adalah “SUKARELA”.

Pada umumnya, Dokter yang mendaftarkan diri menjadi anggota IDI, berkeinginan memperoleh NPA-IDI (Nomor Pokok Anggota), sehingga dapat memperoleh Sertifikat Rekomendasi IDI guna memperoleh STR (Surat Tanda Registrasi) yang diterbitkan oleh KKI (Konsil Kedokteran Indonesia). 

Dengan STR ini, Dokter tersebut dapat memperoleh SIP (Surat Ijin Praktek) yang diterbitkan oleh Suku Dinas Kesehatan yang sesuai dengan domisili tempatnya berpraktek. Dan setiap Dokter anggota IDI dapat juga mengikuti berbagai kegiatan ilmiah, sosial dan lainnya yang di organisasikan oleh IDI.

Konsekuensi dari keanggotaan itu adalah, setiap anggota “WAJIB” untuk patuh dan taat akan semua aturan dalam AD/ART IDI. Cukup banyak Dokter di Indonesia yang tidak menjadi anggota IDI, karena merasa tidak memerlukannya, misalnya Dokter yang tidak berpraktek profesi, seperti seorang Dokter Direktur RS, Kepala RS, Pimpinan suatu Perusahaan atau Institusi-institusi pada sektor-sektor lainnya.

Karena sifat keanggotaannya sukarela, maka seorang anggota IDI, bila merasa tidak cocok dengan AD/ART IDI, atau tidak cocok dengan salah seorang Pengurus atau semua Pengurus IDI, dipersilahkan mengusulkan perubahan-perubahan yang diinginkannya, namun bila keinginannya tidak tercapai karena bertentangan dengan AD/ART, maka anggota tersebut dipersilahkan mencabut sendiri keanggotaannya itu secara “KSATRIA”, tentu saja dengan segala konsekuensinya.

Dalam hal pelanggaran Etika Kedokteran oleh anggotanya, maka MKEK-IDI lah yang berperan dalam menyelesaikan masalah itu sesuai dengan ORTALA MKEK-IDI. Badan independent lain diluar IDI yang berperan dalam menaungi dan menegakkan “DISIPLIN PROFESI” adalah MKDKI (Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia) agar setiap profesi dokter selalu berada dalam rambu-rambu disiplin profesi yang baik dan benar.

KODEKI.

Kodeki berisi 21 pasal, terdiri atas 13 Pasal Kewajiban Umum, 4 Pasal Kewajiban terhadap Pasien, 2 Pasal Kewajiban terhadap Teman Sejawat dan 2 Pasal Kewajiban terhadap Diri Sendiri. Pada kasus yang sedang hangat dibicarakan dalam dunia kedokteran di Indonesia baru-baru ini, menurut hemat saya, itu semata-mata adalah masalah sederhana yang INTERNAL sifatnya, antara IDI/MKEK-IDI dengan salah satu anggotanya yang melakukan pelanggaran KODEKI.

Namun proses penyelesaiannya telah lama, berarut-larut dan mengalami kebuntuan, setelah diupayakan berulang-ulang dalam persidangan-persidangan, sesuai dengan ORTALA, tetapi justru dengan sengaja digulirkan menjadi masalah politik oleh anggotanya itu.

Etika kedokteran “TIDAK” ada kaitannya, baik dengan jiwakorsa, pertemanan, kekuasaan, politik, suku, agama tertentu, golongan dan lainnya. Satu-satunya instrumen dalam dunia kedokteran yang berhubungan dengan Etika Kedokteran adalah “SUMPAH DOKTER”, yang merupakan janji komitmen setiap dokter dengan Sang Pencipta Yang Maha Kuasa, Yang Maha Mengetahui.

PESAN MORAL.

Rekan-rekan sejawat Dokter sekalian, ada kata-kata “ARS LONGA, VITA BREVIS”, hidup di dunia ini sangat singkat, namun semua amal perbuatan, yang baik maupun buruk akan dikenang sepanjang masa. Dalam persidangan pengadilan di dunia, kita dapat membohongi siapa saja. Dalam persidangan di dunia, ada Penuntut, Jaksa, Pengacara, Pembela, Saksi-saksi dan Kekuatan Sosial bahkan Kekuatan Politik yang dapat mempengaruhi keputusan Hakim.

Namun dalam persidangan Abadi Surgawi, semua pejabat itu tidak diperlukan, hanya terdakwa dan Sang Hakim Agung Yang Maha Kuasa dan Maha Mengetahui. Sang Hakim Agung mengetahui semua perbuatan baik, perbuatan jahat kita, semua kejujuran dan kebohongan kita selama hidup di dunia.

Kitapun tidak dapat membohongi hati nurani kita sendiri. Karena itu saya menghimbau kepada rekan sejawat dokter di Indonesia, bila kita mendapat teguran oleh Sejawat kita, oleh Komite Medik RS tempat kita bekerja, apalagi oleh MKEK, renungkanlah kembali berulang-ulang dengan hati nurani kita, baik itu masalah etika maupun masalah disiplin dalam praktek profesi kita itu.

Khusus untuk institusi MKEK-IDI yang diawaki oleh Sejawat-sejawat Dokter Senior, mereka adalah dokter-dokter yang terpilih karena pengetahuan dan reputasi Etiknya yang sangat baik. Setelah lebih dari 46 tahun berpraktek dokter, saya bersyukur selalu memperoleh kemudahan dan berkat dari Sang Pencipta Yang Maha Kuasa, akan semua “KECUKUPAN” dalam hidup yaitu: Kesehatan Jasmani, Kesehatan Rohani maupun Kesehatan Ekonomi bagi saya dan seluruh sanak keluarga saya. Semoga Sang Pencipta Yang Maha Kuasa senantiasa menolong dan memberkati hidup kita. 

Saya kerap mengingatkan mahasiswa-mahasiswa kedokteran bahwa seorang Dokter adalah Ilmuwan Pengabdi, Ilmuwan Pelayan bagi orang sakit. Bila kalian ingin menjadi orang kaya, jangan menjadi seorang dokter tetapi jadilah pengusaha atau pedagang, demikian pula halnya bila kalian ingin menjadi pejabat tinggi atau penguasa. Apalagi bila teman sejawat sudah mencapai gelar DOKTOR atau PENELITI UTAMA, seyogyanya menganut Ilmu Padi: “SEMAKIN BERISI SEMAKIN MERUNDUK”.

Kerendahan hati adalah salah satu ciri luhur dari seorang DOKTER/DOKTOR PENELITI UTAMA. Bila seorang Dokter atau Doktor (Peneliti Utama) merasa telah menemukan suatu metode baru dalam kedokteran, baik diagnostik maupun therapeutik tetap mengingat bahwa ia adalah seorang anggota IDI, maka dengan rendah hati dan percaya diri, ia akan menghormati, patuh serta taat akan semua kaidah-kaidah AD/ART IDI, dalam penemuan barunya itu.

Sebagai penutup, saya kutip sebuah pesan saat saya kuliah di FKUI tingkat 5-6 pada tahun 1974-1975, dalam satu diktat Ilmu Penyakit Jantung yang ditulis oleh Alm. Dr. Lie Kioeng Foei, Dosen, Dokter spesialis penyakit dalam dan jantung.

“The Physician’s Prayer”.

Endow me with strength heart and mind,

So that both may be ready to serve,

The rich and the poor,

The good and the wicked,

Friends and enemies,

And may I never see the patients, anything else, but a fellow creature in pain.

Saya tutup dengan semboyan: “DOKTER INDONESIA –BERSATU DAN BERETIKA”.

ikatandokterindonesia kodeperilaku perhimpunandokterparuindonesia
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Rantai Korupsi Tambang Nikel

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

Generasi Beta, Selamat Datang

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.