Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»EKONOMI & BISNIS

Soal Qanun Lembaga Keuangan Syariah, Ini Kata Orang BI Aceh

EKONOMI & BISNIS April 19, 20223 Mins Read

Ceknricek.com–Kepala Kantor Perwakilan Wilayah (KpW) Bank Indonesia (BI) Aceh, Achris Sarwani, mengatakan, masyarakat di provinsi ujung barat Sumatera ini, harus optimis terkait dengan keberadaan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang telah berlaku di daerah ini.

Namun tentu, keberadaan Qanun itu harus memberikan manfaat dan dampak penting bagi pertumbuhan ekonomi Aceh, terutama bergeraknya sektor mikro dan usaha produktif. Karenanya, dua bank sistemik saat ini yang ada, yakni Bank Aceh, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) harus fokus pada peran intermediasinya menggerakan sektor ril dan skema pembiayaan produktif.Hal itu disampaikan oleh Kepala BI Aceh, Achris Sarwani, dalam paparannya saat menjadi narasumber pada acara bincang santai yang digelar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, terkait dengan implementasi satu tahun implementasi Qanun LKS. 

“Kuncinya, Qanun LKS harus memberikan efek kesejahteraan masyarakat jadi lebih baik, karena itu, fokus perbankan syariah di sini harus ke sektor pembiayaan ekonomi produktif,” katanya, Senin (18/4/22).

Dikatakannya lagi, pasca pemberlakuan Qanun LKS, dan secara aturan bank-bank konvensional harus keluar dari Aceh, tidak ada gejolak ataupun shock ekonomi, hal itu ditandai dengan dana pihak ketiga (DPK) yang dikumpulkan perbankan nilainya justru meningkat. Hal itu terlihat, pada kuartal I tahun 2022, DPK sudah lebih dari 32 triliun, dan secara year-on years (yoy), terjadi peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Jadi, soal isu pasca Qanun LKS banyak uang beredar ke luar Aceh, itu sama sekali tidak tepat, sebab, dari data yang ada, justru DPK, atau dana masyarakat yang ditempatkan di bank syariah, jumlah justru meningkat,”kata Achris.

Achris menyarankan, kepada pihak perbankan syariah di Aceh, untuk mengisi ruang-ruang sektor produktif, misalnya dengan pembiayaan untuk petani bawang, atau peternak telur ayam, dan kegiatan produktif lainnya.Hal serupa disampaikan oleh Dirut Bank Aceh, Haizir Sulaiman, yang juga narasumber pada acara itu. Menurutnya, pasca pemberlakuan Qanun LKS, terjadi peningkatan DPK yang berhasil dikumpulkan pihaknya sebesar 20 persen, atau meningkat dari 30 persen menjadi 50 persen.

Begitu juga dengan pertumbuhan aset, ada peningkatan di bandingkan dengan periode sebelumnya. Saat ini, aset Bank Aceh sudah mencapai 50 persen dari total aset perbankan yang ada di seluruh Aceh saat ini.Namun, inti dari pemberlakukan Qanun LKS ini bukan soal bisnis saja, tapi ada kehendak dan keinginan para pihak untuk mendapatkan keberkahan dalam menjalankan seluruh aspek dan kegiatan ekonomi.

“Selain itu juga, keberadaan Qanun LKS Ini, diharapkan dapat memberikan dampak luas kepada masyarakat, dengan sistem dan pelayanan perbankan yang mengusung konsep dan skema berdasarkan prinsip-prinsip syariah, “jelas Haizir.

Selain menggelar bincang santai, pada acara itu, JMSI Aceh juga memberikan santunan kepada anak-anak yatim sebanyak 10 orang, santunan tersebut berasal dari PT Bank Aceh Syariah, dan juga dari Bendahara JMSI Aceh, Arisma.

# aceh banksyariah qanun
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Kemenhub Siapkan 520 Bus untuk Mudik Gratis

Harga Emas Antam Hari Ini Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Pertemuan 2 Hari Prabowo dan Konglomerat Munculkan Sentimen Positif ke IHSG

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.