Ceknricek.com–Kasus KDRT yang melibatkan Putri Balqis dan Bani Bayumi membuat pihak Bani Bayumi buka suara. Lewat penasehat hukukmnya yaitu Eka Sumanja, SH, Ernawati,SH dan Maria Lince Manurung ,SH, mereka memaparkan kronologis kejadian yang sempat menghebohkan publik itu.
Menurut Eka Sumanja, SH, pasangan Bani Bayumi dan Putri Bilqis adalah suami isteri yang menikah di Depok pada tahun 2009 dan telah dikaruniai 3 orang anak. Kejadian percekcokan berawal beberapa pekan sebelum peristiwa pertengkaran yang terjadi di tanggal 25 Februari 2023. Hal itu lantaran adanya ketidakterbukaan masalah keuangan yang ditanyakan Bani Bayumi pada Putri Balqis.
Pada tanggal 25 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 di Cinere Depok Bani Bayumi Kembali menanyakan rekapan pengeluaran bulanan kepada sang isteri. Dimana dari uang yang diserahkan sebesar kurang lebih 150.000.000,- ada selisih uang sekitar 62.000.000. Namun Putri Balqis selalu menggampangkan dengan menjawab “nanti saja”.
“Kemudian ada celetukan di meja makan ‘Kaya ayah benar aja’ disertai dengan cipratan air dan mengenai wajah klien saya. Celetukan itu yang membuat klien saya sakit hati,”kata Eka Sumanja saat ditemui di Cinere, Jum’at (26/5/23).
Setelahnya, Bani Bayumi spontan menyiramkan Chilli Oil ke rambut Putri Balqis. Kemudian Bani Bayumi membawa Putri Balqis ke kamar mandi untuk membilas dan membersihkan. Tak lama Putri Balqis pergi kembali kearah meja makan.
“Klien saya melihat PB (Putri Balqis -red) sudah memegang garpu, kemudian klien saya bergegas mengambil garpu dari tangan PB agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”ujar Eka.
Terjadi tarik menarik untuk mengamankan garpu tersbut, hingga akhirnya tangan kanan Bani Bayumi dekat urat nadi terluka dan tergores akibat tusukan yang dilakukan oleh Putri Balqis dengan dibantu asisten rumah tangga.
Putri Balqis kemudian terjatuh berlutut ke bawah dan langsung meremas dan menarik dengan sangat keras dan kuat buah zakar Bani Bayumi hingga Banu Bayumi meronta dan merasakan ngilu yang luar biasa.
“Klien saya kemudian berteriak agar PB melepas tangannya. Tapi karena tak kunjung melepas tangan, klien saya akhirnya memukul wajah PB dengan harapan agar bisa dilepas cengkraman tangannya,”kata Eka.
Suasana kemudian sempat mereda. Putri Balqis kemudian mengurung dan mengunci Bani Bayumi dari luar pintu kamar dan pergi meninggalkan rumah dengan membawa ke 3 anak dan menutup akses serta menyembunyikan anak anak tersebut dari Bani Bayumi di tempat yang tidak diketahui selama 3 bulan lebih sampai hari ini.
Bani Bayumi selaku ayahnya dipisahkan dengan anak. Tapi setelah kejadian itu, buah zakar Bani Bayumi meradang, kembang kempes, panas dingin dan sakit yang teramat sangat dan sampai saat ini masih sering kambuh.
“Sejak itu klien saya rutin periksa ke dokter spesialis penyakit dalam dan persiapan operasi,”tambah Eka.
Pada 9 Maret 2023, Bani Bayumi membuat laporan ke Polres Metro Depok dan saat ini dalam proses pemeriksaan pihak berwajib. Namun meski Putri Balqis pergi meninggalkan rumah tanpa izin suami dan membawa anak anak serta memutus semua komunikasi ayah terhadap anak, Bani Bayumi masih rutin melaksanakan kewajiban membayar SPP anak anak tepat waktu.
“Atas kejadian ini, anak anak sudah 3 bulan sekolah daring di Al Izhar Pondok Labu Jaksel dan akibat dari peristiwa tindakan Putri Balqis dan keluarganya ini raport anak anak menurun nilainya,”ujar Eka.
Sebelumnya, utas viral di Twitter menarasikan Putri Balqis yang dianiaya Bani Bayumi justru ditetapkan sebagai tersangka. Twit tersebut dibuat oleh pemilik akun @saharahanum pada Selasa (23/5/23).
“Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue enggak mau malah dijadikan tersangka!!! Twitter please do your magic @DivHumas_Polri @poldametrojaya @polresdepok @KomnasHAM @LBH_Jakarta @KomnasPerempuan @kpp_pa,” tulis pengunggah.
Dalam utas disebutkan, penganiayaan terhadap Putri Balqis terjadi pada Februari 2023.Menurut pengunggah, mata Putri disiram bon cabai, kepalanya dibenturkan ke tembok, dan rambutnya dijambak oleh sang suami.
Sementara itu, berdasarkan keterangan polisi, awalnya Putri dan suaminya cekcok. Putri lalu mengucapkan kata-kata yang membuat Bani tersinggung. Bani kemudian menaburkan bubuk cabai ke rambut istrinya. Putri pun melawan dengan meremas alat kelamin Bani yang kemudian memukul Putri untuk melepaskan remasan itu.
Putri kemudian melaporkan suaminya, disusul sang suami melaporkan balik Putri. Dalam proses penyelidikan, polisi berupaya menyelesaikan masalah itu dengan keadilan restoratif atau restorative justice. Namun, proses itu tak kunjung menemui titik terang lantaran Putri tak menghadiri mediasi.
Penyidik kemudian menetapkan Putri dan suaminya sebagai tersangka KDRT. Namun, hanya Putri yang ditahan dalam kasus ini, sedangkan suaminya tidak ditahan. Belakangan, penahanan Putri akhirnya ditangguhkan.