Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Kisah Joko Suroso Mencari Keadilan

HUKUM October 14, 20233 Mins Read

Ceknricek.com–Keadilan masih menjadi barang langka di negeri ini. Itulah yang dirasakan Joko Suroso, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan aset PT Air Manado dan PDAM Manado, Sulawesi Utara (Sulut) yang disidangkan Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Dugaan korupsi pengelolaan aset di PDAM Manado ini sebelumnya telah mendakwa eks Ketua DPRD Manado, Ferol Taroreh, mantan direktur utama (Dirut) PDAM Manado, Hanny Roring, dan anggota Badan Pengawas PDAM Manado (2005-2006), Yan Warow.

Joko Trio Suroso yang selama ini berperan sebagai penerjemah/narahubung antara PT Air Manado dan PDAM Manado dengan perusahaan Belanda, Waterleiding Maatschappij Drenthe (WMD) ikut jadi terdakwa.

Kapasitas Joko Suroso sebagai Dirut PT Tirta Sulawesi Indonesia (PTSI) sebagai perwakilan WMD di Indonesia yang berperan sebagai penerjemah/narahubung ini menjadi alasan untuk menyeret Joko ke dalam pusaran kasus korupsi tersebut.

Penetapan Joko Suroso sebagai tersangka dan kemudian menjadi terdakwa dirasakan sebagai bentuk ketidakadilan hukum dan kesewenang-wenangan penegakan peradilan.

Mengingat selama ini perannya hanya sebagai perwakilan investor, dalam hal ini WMD, bukan pihak yang terlibat langsung dalam penandatanganan kerjasama antara PDAM Manado dan WMD.

Tim kuasa hukum Joko Suroso, Iwan Ridwan Empon Wikarta, SH dan Hendrik Aryanto, SH, MH dalam keterangan di hadapan wartawan, Jumat (13/10/23), menyatakan bahwa tidak ada bukti yang bisa dijadikan fakta hukum bahwa Joko Trio Suroso sebagai inisiator maupun pembuat dokumen pendirian PT Air Manado dalam perjanjian kerjasama antara PDAM Manado, Pemerintah Kota Manado, dan WMD.

Perjanjian kerjasama tersebut dilakukan pada Januari 2007 dengan kesepakatan waktu perjanjian kerjasama selama 15 tahun. Salah satu point perjanjian kerjasama tersebut menyebut bahwa dana operasional awal PT Air Manado diperoleh melalui investasi dari pihak WMD.

“Saat itu PDAM Manado mau bangkrut. Buat bayar gaji karyawan saja tidak bisa dan berhutang ke WMD, kok. Sudah dibantu malah begini, Air susu dibalas air tuba,” kata Hendrik.

Berdasarkan nota perjanjian kerjasama, perwakilan WMD meminta pengembalian dana investasi yang belum dibayarkan sejumlah Rp 150 Miliar kepada PDAM Manado selaku pemegang 49 persen saham PT Air Manado. Hingga kasus ini bergulir, PDAM Manado tidak mengakui adanya piutang tersebut dan menolak melakukan pembayaran.

Dalam proses persidangan, tim kuasa hukum Joko Suroso melihat sejumlah kejanggalan, salah satunya adalah tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dengan vonis 10 tahun penjara. Tuntutan JPU tersebut dirasakan janggal karena lebih berat dibandingkan terdakwa lain yang menandatangani dokumen perjanjian kerjasama.

Selain itu, Joko Trio Suroso dituntut membayar denda Rp 1 miliar dan wajib melakukan penggantian uang sebesar 932.000 Euro, dengan tambahan bila tidak bisa dipenuhi subsider 5 tahun penjara.

Ada pihak-pihak yang terkesan ingin “cuci tangan” berupaya lepas tanggungjawab dengan menjadikan Joko Suroso terdakwa. Selain itu, dalam perjanjian kerjasama dinyatakan secara jelas bahwa perjanjian kerjasama ini adalah urusan perdata dan tidak bisa dibawa ke ranah hukum publik (pidana).

Berbagai upaya hukum telah dilakukan, dari upaya praperadilan hingga bersurat ke Presiden Joko Widodo untuk memohon keadilan. Joko Suroso berharap majelis hakim PN Manado dapat melihat perannya dalam kasus ini dengan lebih jernih dan adil.

“Semoga masih ada keadilan di negeri ini, khususnya di PN Manado yang saat ini sedang menangani sidang kasus yang menimpa saya,” harap Joko Suroso.

#hukum jokosuroso keadilan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.