Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • MUI Tuntut Dunia Bertindak Hentikan Kekejaman Israel di Gaza
  • DPR Setujui RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang
  • G-Dragon Akan Konser di Indonesia pada 26 Juli 2025
  • Cetak Rekor Baru! Harga Emas Antam Nyaris Tembus Rp1,8 Juta per Gram
  • Denyut Kerakyatan di Sekitar Veteran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»NEWS

Ini Jadwal Ganjil-Genap Jalan Tol Selama Mudik Lebaran 2024

NEWS April 3, 20242 Mins Read

Ceknricek.com — Arus mudik dalam waktu dekat ini akan segera tampak di berbagai ruas jalan dan moda transportasi, sebab lebaran akan segera tiba. Untuk Anda yang menggunakan jalur darat, maka penting memahami jadwal ganjil-genap di semua jalan tol selama mudik agar tidak sampai melakukan pelanggaran.

Pengaturan lalu lintas ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi yang ideal untuk perjalanan, sehingga tidak ada lonjakan kendaraan di jalur tol dan membuat arus menjadi macet parah. Tujuannya sangat baik, maka diharapkan masyarakat juga menaati aturan ini agar kemaslahatan bersama dapat tercapai.

Jadwal Ganjil Genap di Semua Jalan Tol Selama Mudik

Mengacu pada informasi dari Polda Metro Jaya, jadwal ganjil genap akan diberlakukan mulai tanggal 5 April 2024 mendatang. Pemberlakuan akan dimulai di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dan disertakan pula jadwal pemberlakuannya.

Arus mudik, dari KM 0 hingga KM 414

5 sampai 7 April 2024 pukul 14.00 WIB – 24.00 WIB
8 April 2024 pukul 08.00 WIB – 24.00 WIB
9 April 2024 pukul 08.00 WIB – 24.00 WIB

Arus balik, dari KM 414 hingga KM 0

12 April 2024 pukul 14.00 WIB – 24.00 WIB
13 April 2024 pukul 08.00 WIB – 24.00 WIB
14 hingga 16 April 2024 pukul 08.00 WIB hingga 08.00 WIB

Terdapat pengecualian penerapan ganjil-genap pada beberapa kondisi, yang dapat Anda cermati di bagian berikutnya.

Pengecualian Penerapan Ganjil-Genap

Ada beberapa kondisi yang dapat masuk pada pengecualian. Antara lain adalah sebagai berikut.

1. Kendaraan pimpinan lembaga negara, seperti presiden dan wakil presiden, ketua MPR, ketua DPR, dan ketua DPD, ketua MA, ketua MK, ketua KY, menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian

2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas TNI/Kepolisian RI

4. Kendaraan pemadam kebakaran

5. Kendaraan ambulans

6. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning

7. Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai

8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas

9. Kendaraan operasional pengelola jalan tol

10. Kendaraan angkutan barang

#jadwal #jalantol ganjil-genap mudiklebaran2024
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Kebakaran Glodok Plaza Akibat Arus Pendek Videotron

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Danone Buka Suara soal Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

MUI Tuntut Dunia Bertindak Hentikan Kekejaman Israel di Gaza

Serangan Israel yang kembali berlanjut di Gaza setelah genjatan senjata fase pertama mendapat kecaman dari banyak pihak. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan

DPR Setujui RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang

July 11, 2025

G-Dragon Akan Konser di Indonesia pada 26 Juli 2025

July 11, 2025

Cetak Rekor Baru! Harga Emas Antam Nyaris Tembus Rp1,8 Juta per Gram

July 11, 2025

Denyut Kerakyatan di Sekitar Veteran

July 11, 2025

Peran Pilot dalam Kepemimpinan Airnav Indonesia:Transformasi Menuju Regulasi Penerbangan yang Lebih Profesional

July 11, 2025

Respons Ayu Ting Ting Setelah Video Dance Cover Direpost Jennie BLACKPINK

July 11, 2025

Negatifnya Polemik RUU TNI

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.