Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Kasus Viral KDRT Depok: Motif  Hutang dan Dendam Ayah Balqis Kepada Bani

HUKUM July 6, 20233 Mins Read

Ceknricek.com—Kasus viral KDRT Depok memasuki babak baru. Polisi sudah menahan Bani Idham Bayumi di rutan Polda Metro Jaya. Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Bani Idham Bayumi, Eka Sumanja, SH, saat dimintai konfirmasinya, Kamis (6/7/23).

“Iya benar (sudah dilakukan penahanan) saat pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya pada tanggal 4 Juli 2023. Pemeriksaan sekitar  8 jam hingga malam hari dan klien kami langsung ditahan di rutan Polda Metro Jaya,”kata Eka.

Menurut Eka, pihaknya menghormati langkah Polda Metro Jaya yang telah menahan kliennya. Namun sesuai SOP Hukum Acara, pihaknya kemudian langsung mengajukan Permohonan Penangguhan Penahanan pada keesokan harinya. Surat permohonan itu diajukan  ke  Kapolda Metro Jaya dengan alasan kesehatan.

“Pak Bani ini kan baru selesai pasca operasi atas kekerasan yang juga dilakukan tersangka Putri Balqis selaku isterinya. Klien kami butuh perawatan medis untuk kontrol rutin pasca operasi serta harus tetap bekerja karena biaya SPP ke tiga anaknya ini kan belasan juta setiap bulannya. Siapa lagi yang bayar kalau bukan Pak Bani?”kata Eka.

Eka menanyakan apakah ayah Putri Balqis sanggup membayar SPP.  Sementara sudah sekitar 5 bulan kliennya dihalang-halangi untuk bertemu dengan anak-anaknya oleh keluarga tersangka Putri Balqis.

“Meski begitu klien kami tetap membayar SPP setiap bulannya semata-mata demi kepentingan anak-anak,”ujar Eka.

Eka juga mengungkapkan keheranannya. Meski keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Dirreskrimum Polda Metro Jaya  tidak juga menahan Putri Balqis. Keduanya sama-sama melakukan kekerasan sebagaimana statemen  Kapolda Metro Jaya sehingga dan oleh karenanya Eka Sumanja mendorong agar penyidik Polda Metro dapat bersikap tegas untuk segera menahan Putri Balqis.

“Jika tidak berimbang penanganannya, maka kami juga akan melakukan langkah-langkah hukum. Karena jelas Bapak Kapolda Metro Jaya meminta kasus ini ditangani secara berimbang. Ada kesan para Penyidik Polda Metro Jaya dibawah Direskrimum atas 2 LP ini tidak netral dan tidak obyektif serta cenderung mengabaikan penegakan hukum dan membela tersangka Putri Balqis dan satu hal yang perlu di ingat bahwa inikan masalah rumah tangga apakah harus dihancurkan atau maunya apa sebenarnya penyidik-penyidik ini ??”kata Eka.

Dalam keterangan BAP tambahan, menurut Eka, kliennya telah membuka tabir yang selama ini menjadi akar penyebab masalah, yaitu utang dan dendam. Dalam “Buku Putih” tersebut yang merupakan tulisan tangan dari tersangka Putri Balqis, diketahui bahwa ayah Putri Balqis sejak tahun 2013 telah berhutang ratusan juta kepada Bani Bayumi, dengan motif memanfaatkan Putri Balqis selaku anaknya sebagai alat untuk mengeruk uang milik kliennya dengan alasan pinjam.

“Ketika ayah tersangka Putri Balqis ditagih hutang malah marah-marah, padahal dulu janjinya pinjam, itu kan bukan uang kecil. Nantinya kami juga akan lakukan upaya hukum untuk menuntut pengembalian uang milik klien kami tersebut kepada ayah tersangka Putri Balqis berdasarkan catatan hutang yang ditulis oleh tersangka Putri Balqis sendiri,”ujar Eka.

Eka meyakini, ayah tersangka Putri Balqis kerap mencampuri urusan keuangan kliennya dengan menjadikan anaknya sebagai alat. Maka sejak tahun 2013 keributan selalu dipicu masalah keuangan.

“Jadi inilah akar persoalan yang selama ini terjadi,”kata Eka.

Sebelum dilakukan penahanan Bani Bayumi, pada Senin (3/7/23)  Polda Metro Jaya sudah memfasilitasi untuk dilakukan Restoratif Justice. Pihak Bani Bayumi hadir memenuhi undangan. Namun tersangka Putri Balqis tidak datang.

“Setelah klien kami ditahan, Putri Balqis saat ini masih bebas diluar meski statusnya sudah jadi tersangka,”pungkas Eka Sumanja.

#banibayumi #hukum #Hutang #kdrt #putribalqis
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.