Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»JURNALISTIK

Zulmansyah: Bom Molotov Redaksi Jubi Papua Teror Terhadap Demokrasi

JURNALISTIK October 16, 2024Updated:March 10, 20252 Mins Read

Ceknricek.com–Selain memprihatinkan, pelemparan bom molotov ke Redaksi Media Jujur Bicara atau Jubi yang terletak di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Rabu (16/10/24) dini hari, juga peristiwa yang sangat tidak bisa diterima akal sehat. Pelakunya dapat dikategorikan sebagai kelompok teror terhadap demokrasi dan kebebasan pers.

Demikian disampaikan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Zulmansyah Sekedang didampingi Direktur Anti Kekerasan PWI Pusat, Edison Siahaan, Rabu (16/10/24) di Jakarta.

Menurut Zulmansyah, peristiwa atau aksi kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Semua pihak wajib mencegah praktik-praktik kekerasan, apalagi sampai menelan korban jiwa.

“Kita dorong aparat kepolisian agar serius menangani kasus yang terjadi di Papua ini,” kata Zulmansyah.

Menurutnya, PWI semakin prihatin terhadap keselamatan wartawan. Beragaam bentuk kekerasan masih terus terjadi, bukan hanya kekerasan fisik seperti penganiayaan dan kekerasan non fisik atau verbal penghinaan, dengan ucapan yang merendahkan dan pelecehan. Serta perusakan alat-alat yang digunakan wartawan maupun upaya menghalangi kerja wartawan dalam mencari informasi. Tetapi tindakan para pelaku sudah menimbulkan korban jiwa.

PWI meminta semua pihak khususnya aparat penegak hukum agar kasus kekerasan terhadap wartawan mendapat perhatian serius.

Sementara Direktur Anti Kekerasan PWI Pusat, Edison Siahaan mengatakan, secara legal formal memang wartawan memperoleh jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugasnya. Seperti yang diatur dalam Pasal 8 UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Bahkan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa dalam resolusi yang disepakati seluruh anggota di Wina, Austria pada 27 September 2012 menegaskan pentingnya keselamatan wartawan sebagai unsur fundamental kebebasan ekspresi.

Dalam resolusi tersebut, dewan Hak Asasi Manusia PBB menyerukan ke seluruh negara di dunia agar mengembangkan lingkungan yang aman bagi para wartawan. Agar dapat menjalankan pekerjaan secara independen.

Resolusi itu juga menyerukan pencegahan impunitas bagi para pelaku kekerasan terhadap wartawan dengan melakukan investigasi yang tidak memihak, cepat dan efektif.

Akan tetapi dalam praktik di lapangan sampai detik ini masih terjadi tindak kekerasan terhadap wartawan dan awak media lainnya, seperti pelemparan bom Molotov yang terjadi di kantor redaksi media Jubi di Papua, sampai pada pembunuhan terhadap insan pers.

Menurut Edison, kekerasan terhadap wartawan bukan semata tindakan yang melanggar hukum. Tetapi juga bentuk ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan demokrasi di Indonesia.

Maka, semua pihak harus memahami pentingnya keselamatan dan keamanan bagi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya, agar dapat menyampaikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat. Apalagi perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik sudah menjadi kewajiban dunia internasional.

jurnalistik media teror zulmansyahsekedang
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Forum Pemred-BSI Luncurkan Charity, Bantu Insan Pers yang Membutuhkan

Booknesia dan JMSI Teken MoU, Dukung Buku Sebagai Mahkota Wartawan

BPPA Umumkan 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.