Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Yudha Arfandi Resmi Ajukan Banding Terkait Kasus Kematian Dante

HUKUM November 12, 20242 Mins Read

Ceknricek.com — Terdakwa dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pranydityo, alias Dante, yang merupakan anak dari artis Tamara Tyasmara, yaitu Yudha Arfandi, secara resmi telah menandatangani akta banding. Ia tak terima dengan vonis putusan 20 tahun penjara yang diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Yudha mengajukan banding karena merasa keberatan dengan vonis tersebut. Ia dengan tegas mengambil langkah banding pada Senin (11/11/24).

“Sudah hari ini (Senin, 11 November 2024) siang, akta bandingnya ditandatangani di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” ungkap Daliun Sailan, kuasa hukum Yudha Arfandi, saat dihubungi media.

Daliun menambahkan bahwa pengajuan banding sebenarnya sudah disampaikan secara lisan segera setelah putusan dibacakan oleh majelis hakim. Namun, penandatanganan akta banding baru bisa dilakukan hari ini.

Setelah akta banding ditandatangani, pihak Yudha diberi waktu dua minggu untuk menyusun Memori Banding, yang akan berisi sanggahan atas putusan hakim dalam sidang sebelumnya, 4 November 2024.

“Kami sebagai pihak pembanding akan mengajukan Memori Banding dalam waktu 14 hari sejak tanda tangan Akta Banding. Isinya adalah sanggahan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan majelis hakim,” jelas Daliun.

Sebagai informasi, Yudha Arfandi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada sidang yang digelar Senin, 4 November 2024. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya meminta hukuman mati.

Hakim menilai bahwa pembunuhan terhadap Dante terbukti secara sah, sehingga Yudha harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan pasal utama yang didakwakan. Beberapa faktor yang memperberat hukuman Yudha adalah perbuatannya yang dianggap telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat.

Namun, Yudha dianggap bersikap sopan selama persidangan, yang menjadi salah satu pertimbangan hakim untuk memberikan vonis yang lebih ringan dari tuntutan semula.

banding kasuskematiandante yudhaarfandi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.