Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»POLITIK

Bamsoet Ingatkan Kepala Desa Hindari Penyalahgunaan Dana Desa

POLITIK December 8, 20234 Mins Read

Ceknricek.com — Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan potensi terjadinya praktik korupsi dalam program dana desa menjadi persoalan yang patut diwaspadai. Besarnya potensi ini berbanding lurus dengan besarnya dana desa yang cukup signifikan. Tahun ini, dana desa dianggarkan sebesar Rp 70 triliun. Sampai dengan pertengahan Oktober 2023, sudah direalisasikan sebesar Rp 54,71 triliun, atau setara dengan 78,2 persen dari total anggaran.

“Di tengah hiruk pikuk menyongsong dua agenda besar nasional, yaitu Pemilu Serentak 2024 dan Pilkada Serentak 2024, faktor risiko penyalahgunaan dana desa juga mewujud pada penggunaan dana desa sebagai alat politik. Misalnya penyaluran dana desa sebagai media kampanye, menjadikan dana desa sebagai alat untuk memaksakan pilihan atau orientasi politik tertentu atau menyalahgunakan dana desa untuk kegiatan politik,” ujar Bamsoet dalam Workshop ‘Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi Desa yang Berkelanjutan’ yang diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kebumen, Kamis (7/12/23).

Hadir sebagai pembicara antara lain Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan – Kemendesa dan PDTT Sugito, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Tri Handoyo.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, potensi penyelewengan dana desa melingkupi keseluruhan siklus pengelolaan anggaran. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengadaan barang dan jasa, pertanggungjawaban, hingga monitoring dan evaluasi.

“Dari titik-titik rawan tersebut, penyalahgunaan dana desa antara lain dilakukan dalam bentuk penggelembungan dana, penggunaan dana untuk urusan pribadi, pengadaan proyek fiktif, ketidaksesuaian volume pekerjaan, pembuatan laporan yang diragukan kebenarannya, serta tindak penggelapan anggaran,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, merujuk pada data statistik penyalahgunaan dana desa terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Secara akumulatif, selama periode 2015 hingga 2022, KPK telah mencatat 851 kasus korupsi dana desa yang melibatkan 973 orang pelaku sebagai tersangka.

“Sangat memprihatinkan, sekitar separuh atau 50 persen dari pelaku tersebut adalah kepala desa. Pemilik legitimasi otoritas yang seharusnya diharapkan berperan sebagai pemegang amanah dan penanggungjawab pengelolaan dana desa.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini memaparkan, jumlah kepala desa yang terjerat kasus korupsi juga terus meningkat. Tahun 2019, Kepala Desa yang terjerat kasus korupsi dana desa mencapai 45 Kades. Tahun 2020, angka ini melonjak menjadi 132 Kades, dan kembali meningkat pada tahun 2021 sebanyak 159 Kades dan tahun 2022 sebanyak 174 Kades.

Salah satu faktor penyebab tingginya potensi korupsi dana desa adalah karena besarnya anggaran sekitar Rp. 1,1 hingga 1,3 miliar per desa, yang belum diimbangi dengan penguatan sistem monitoring dan evaluasi yang memadai. Selain, belum diimbangi peningkatan kapasitas SDM perangkat desa selaku pengelola dana desa.

“Di samping itu, tingkat kepatuhan perangkat desa juga masih rendah dalam mengedepankan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari KKN. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Desa pasal 26 ayat 4 huruf f,” urai Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat ini meminta agar partisipasi masyarakat sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan dana desa diperkuat. Masyarakat tidak boleh apatis dan harus kritis terhadap pengelolaan dana desa. Terlebih, di dunia kontemporer saat ini, demokrasi keterwakilan dipandang tidak lagi sepenuhnya mampu mengakomodir aspirasi masyarakat secara utuh. Demikian pula dalam pembangunan desa untuk menjamin sebuah kebijakan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, kebijakan tersebut harus bertransformasi ke arah yang lebih partisipatif.

“Dalam konteks pengelolaan anggaran, inilah yang kita maknai sebagai participatory budgeting, dimana masyarakat desa memiliki andil dalam kebijakan pengelolaan dana desa. Budaya partisipasi ini juga menjadi sarana pendidikan politik dan demokrasi yang penting bagi masyarakat desa,” pungkas Bamsoet.

#DanaDesa bambangsoesatyo kepaladesa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol

DPR Setujui Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia

Gobel Berharap Pemerintah Bentuk Task Force Kasus PHK dan Deindustrialisasi

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.