Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • MUI Tuntut Dunia Bertindak Hentikan Kekejaman Israel di Gaza
  • DPR Setujui RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang
  • G-Dragon Akan Konser di Indonesia pada 26 Juli 2025
  • Cetak Rekor Baru! Harga Emas Antam Nyaris Tembus Rp1,8 Juta per Gram
  • Denyut Kerakyatan di Sekitar Veteran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Berkas Lengkap, Rihana-Rihani Ditahan di Lapas Perempuan Tangerang

HUKUM August 31, 20232 Mins Read

Ceknricek.com–Tersangka kasus penipuan preorder iPhone, si kembar Rihana-Rihani dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang untuk ditahan selama 20 hari ke depan.

Rihana-Rihani ditahan di Lapas Tangerang setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan menerima berkas penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II, Kamis (31/8/23). Si kembar Rihana-Rihani diserahkan Polda Metro Jaya (PMJ) ke Kejari Tangsel setelah jaksa peneliti memastikan syarat formil dan materil berkas kasus tersebut lengkap atau P-21.

“Kami menerima penyerahan tahap II dari PMJ dalam penerimaan tersangka dan barang bukti dalam perkara Rihana alias Nana dan Rihani alias Nani,” kata Kasie Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lain (Kamnegtibum dan TPUL) Kejari Tangsel Teuku Syahroni di Kantor Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Kamis (31/8/23).

Dalam pelimpahan tahap II itu, Teuku menuturkan, ada sejumlah barang branded dan palsu alias KW yang disertakan sebagai barang bukti, di antaranya botol parfum, tas Louis Vuitton, dan sepasang sepatu Tory Burch. Namun, Teuku tak menjelaskan terperinci mengenai harga semua barang bukti tersebut.

“(Perkiraan harga barang bukti) nanti bisa dicek sendiri di fakta persidangan untuk harga pastinya,” ucap dia.

Dalam kasus ini, si kembar Rihana-Rihani disangkakan pasal berlapis, yakni Pasal 378 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP dan Pasal 372 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP dan Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebagai informasi, kasus penipuan yang dilakukan Rihana-Rihani telah dilaporkan sejak tahun lalu oleh para korban, yakni pada Juni-Oktober 2022. Sejumlah korban melaporkan kasus penipuan itu ke Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya. Total kerugian korban mencapai Rp 35 miliar.

Rihana Rihani melancarkan aksi penipuannya dengan modus menjual iPhone kepada reseller. Keduanya menggunakan sistem preorder untuk mendapat pelanggan. Para korban dijanjikan mendapat iPhone dengan harga lebih murah dari pasaran.

#Kasus #Lapas rihana-rihani
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

MUI Tuntut Dunia Bertindak Hentikan Kekejaman Israel di Gaza

Serangan Israel yang kembali berlanjut di Gaza setelah genjatan senjata fase pertama mendapat kecaman dari banyak pihak. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan

DPR Setujui RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang

July 11, 2025

G-Dragon Akan Konser di Indonesia pada 26 Juli 2025

July 11, 2025

Cetak Rekor Baru! Harga Emas Antam Nyaris Tembus Rp1,8 Juta per Gram

July 11, 2025

Denyut Kerakyatan di Sekitar Veteran

July 11, 2025

Peran Pilot dalam Kepemimpinan Airnav Indonesia:Transformasi Menuju Regulasi Penerbangan yang Lebih Profesional

July 11, 2025

Respons Ayu Ting Ting Setelah Video Dance Cover Direpost Jennie BLACKPINK

July 11, 2025

Negatifnya Polemik RUU TNI

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.