Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Berkas Firli Bahuri Masuk Kejaksaan, Ini Kata Pengacaranya

HUKUM December 17, 20232 Mins Read

Ceknricek.com–Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyoroti viralnya pemberitaan yang menyebut berkas perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

Ian Iskandar menilai, hal itu berpotensi menggiring opini, seolah-olah berkas perkara sudah lengkap dan dapat mempengaruhi persidangan pra peradilan. “Seharusnya berkas perkara tersebut tidak dilimpahkan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Ceknricek.com pada Minggu, 17 Desember 2023.

Menurut Ian Iskandar, saksi yang meringankan tersangka kepada penyidik sebagaimana disampaikan dalam BAP pada 6 Desember 2023 belum dimintai keterangan.  “Di antaranya adalah Prof Yusril Ihza Mahendra, dan Alexander Narwata,” katanya. 

Ia menambahkan, jika ahli yang meringankan tersebut tidak diperiksa, penyidikan tidak sesuai dengan KUHAP, karena telah melanggar Pasal 65 KUHAP. “Pada sisi lain, pernyataan bahwa perkara telah dilimpahkan tahap satu berbeda dengan bukti bukti dipersidangan pada saat penyerahan bukti tertulis dari pihak termohon dalam daftar bukti tertulis surat No.155,” tuturnya.

Pada bukti tersebut, lanjut Ian Iskandar, dinyatakan berkas sudah P21, dalam daftar bukti termohon tertanggal 13 Desember 2023, No.155. “Padahal faktanya bukti tersebut masih berupa surat pengantar dari Kasubdit Tipikor ditujukan ke Kepala Kejaksaaan Tinggi DKI. Bukan surat resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi DKI,” kata Ian.

Kontradiksi ini, kata Ian, semakin memperjelas upaya rekayasa secara administratif proses hukum terhadap berkas perkara aquo.

Sebagaimana diketahui, mantan Ketua KPK, Firli Bahuri saat ini sedang melakukan gugatan berupa pra peradilan atas penetapan tersangka dirinya terkait dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Adapun penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan oleh Polda Metro Jaya. 

#firlibahuri #ianiskandar #Kasus poldametrojaya
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.