Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»SELEBRITI

Penyebar Video Syur Rebecca Klopper Dituntut 4 Tahun Penjara

SELEBRITI December 21, 20233 Mins Read

Ceknricek.com — Sidang lanjutan kasus penyebaran konten pornografi mirip Rebecca Klopper kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/12/23). Sidang beragendakan kali ini adalah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa berinisial BF.

Persidangan digelar secara tertutup sekitar setengah jam lamanya dan setelah keluar dari ruang sidang. Terdakwa berinisial BF itu kembali tak mengeluarkan statement apapun, ketika awak media mencecar sejumlah pertanyaan.

Rika Sandria Putri selaku kuasa hukum terdakwa berinisial BF pun enggan membeberkan tuntutan dari JPU. Pasalnya kliennya merasa keberatan untuk menyampaikan tuntutan tersebut kepada awak media.

“Terkait masalah tuntutan, BF kasih tau ke saya bahwa beliau keberatan untuk disampaikan, biar nanti beliau yang menyampaikan sendiri,” ujar Rika Sandria Putri usai menjalani persidangan.

Dia beralasan, keputusan kliennya memintanya tak membocorkan tuntutan JPU, karena dinilai sebagai sebuah privasi. Seharusnya dijaga sehingga ia keberatan untuk diumbar ke publik.

“Karena mungkin itu pasal (masalah) pribadi, jadi kami mesti menghargai privasi beliau, ini bukan untuk kepentingan umum, menyangkut dirinya dia sehingga dia menolak untuk disampaikan,” jelas dia.

Rika merasa keberatan dengan tuntutan dilayangkan kepada kliennya. Menurutnya, pria berinisial BF itu bukanlah aktor intelektual sekaligus sebagai korban karena mengupload dari akun YouTube.

Adanya keberatan itu, Rika menegaskan dalam sidang berikutnya, pihaknya pun bakal mengajukan pledoi sebagai bentuk keberatan terhadap tuntutan dari JPU.

“Tidak terima bisa dianggap seperti itu (berat), karena posisinya seperti yang saya sampaikan, BF ini bukan sebagai aktor intelektual. Jadi dia hanya orang yang mendownload sesuatu yang sudah di upload di YouTube, nanti kami meminta agar lebih adil sesuai dengan apa yang seharusnya” tutur Rika.

Namun dalam nomor perkara di SIPP, BF dituntut 4 tahun penjara. “Menghukum: Terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,” demikian keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BF didakwa dengan pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Diberitakan sebelumnya, BF ditangkap oleh Bareskrim Polri dengan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu di antaranya satu lembar print out screenshot akun Twitter, 1 buah flashdisk berisi screenshot akun, satu buah KTP atas nama BF, tiga unit handphone, enam unit simcard, dan satu unit sepeda motor.

Rebecca Klopper melalui pengacaranya melaporkan pemilik akun media sosial menyebarkan video syur mirip dirinya pada 22 Mei lalu.

dituntut rebeccaklopper videosyur
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Profil Humaira Asghar Ali, Aktris Pakistan yang Ditemukan Tewas Membusuk di Apartemennya

Nikita Willy Rayakan Ulang Tahun di Panti Asuhan

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.