Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»EKONOMI & BISNIS

MK Putuskan Industri Spa Sebagai Layanan Kesehatan Tradisional, Ini Kata Mustika Ratu

EKONOMI & BISNIS January 10, 20253 Mins Read

Ceknricek.com–PT Mustika Ratu Tbk menyambut gembira keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan ASPI terkait pengklasifikasian spa sebagai bagian dari layanan kesehatan tradisional. Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa mandi uap/spa adalah bentuk jasa pelayanan kesehatan tradisional, berbeda dari diskotek, karaoke, klub malam, dan bar, yang selama ini dikategorikan sebagai sektor hiburan.

Keputusan ini memberikan kepastian hukum bagi industri spa dan menepis kekhawatiran masyarakat terhadap stigma negatif yang sering melekat pada layanan ini. Hal ini selaras dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 1205 Tahun 2004, yang menetapkan spa sebagai bagian dari pelayanan kesehatan tradisional dengan pendekatan holistik.

“Kami mengapresiasi keputusan MK yang mengakui spa sebagai bagian dari tradisi kesehatan Indonesia. Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam memperjuangkan posisi industri spa sebagai layanan preventif dan promotif kesehatan yang mengangkat nilai budaya Nusantara,” ujar Kusuma Ida Anjani, Direktur PT Mustika Ratu Tbk sekaligus Ketua III Asosiasi Spa Indonesia (ASPI) saat Press conference Putusan MK tentang Spa sebagai pelayanan Kesehatan tradisional di Jakarta, Jumat, 10 Januari 2024.

Keputusan MK ini juga membuka peluang besar bagi pengembangan wellness tourism berbasis kearifan lokal. Dengan keunggulan spa tematik seperti lulur Jawa, boreh Bali, dan ramuan tradisional lainnya, ASPI optimis bahwa spa Indonesia dapat bersaing di pasar global.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat mendorong pertumbuhan sektor ini sebagai salah satu kekuatan dalam wellness tourism global. Dukungan berbagai pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan mimpi besar ini,” tambah Kusuma Anjani.

Asosiasi Spa Indonesia (ASPI) didirikan oleh tokoh nasional sekaligus pendiri PT Mustika Ratu Tbk, Almh. DR. BRA. Mooryati Soedibyo, dengan visi besar untuk memajukan industri spa Indonesia. Dengan mengedepankan kearifan lokal yang berpadu dengan inovasi dan budaya, Mooryati Soedibyo membawa warisan budaya Indonesia ke tingkat global melalui layanan spa yang memanfaatkan bahan-bahan herbal seperti jamu, boreh, dan rempah-rempah khas nusantara.

Sebagai pendiri Taman Sari Royal Heritage Spa (TSRH) dan House of Mustika Ratu (HOMR) Mooryati Soedibyo mengembangkan konsep spa berbasis tradisi yang kini menjadi destinasi wisata kesehatan unggulan. Lebih dari 30 tahun TSRH telah dikenal dengan pengalaman pijat khas Jawa dan perawatan tradisional yang diminati oleh wisatawan lokal maupun mancanegara, dimana outletnya telah tersebar di berbagai provinsi di Indonesia dan juga mancanegara.

Di bawah kepemimpinan dr. Lianywati Batihalim, Asosiasi Wellness & SPA Indonesia terus melanjutkan visi besar pendirinya, dengan fokus pada peningkatan standar layanan spa yang berkualitas, aman, dan profesional. Selain mendukung pertumbuhan sektor wellness di Indonesia, ASPI juga berperan aktif melindungi kepentingan masyarakat pengguna jasa spa, memastikan kenyamanan dan keamanan mereka di tengah pertumbuhan industri ini.

Dengan adanya putusan MK ini, para pelaku industri spa dapat melanjutkan layanan mereka tanpa khawatir stigma negatif. “Ini adalah momen penting yang mempertegas posisi spa sebagai bagian dari kesehatan tradisional Indonesia. Kami berharap industri ini terus berkembang, membawa nama Indonesia lebih tinggi di panggung wellness dunia,” tutup Kusuma Anjani.

#spa layanankesehatan mahkamahkonstitusi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Kemenhub Siapkan 520 Bus untuk Mudik Gratis

Harga Emas Antam Hari Ini Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Pertemuan 2 Hari Prabowo dan Konglomerat Munculkan Sentimen Positif ke IHSG

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.