Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Ini Kronologi Anak Majikan Bunuh Satpam di Bogor

HUKUM January 21, 20252 Mins Read

Ceknricek.com — Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di PT Laduta Car Rental, Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Polisi mengungkap bahwa pelaku A sengaja menghabisi satpam yang berkerja di rumahnya karena merasa kesal terhadap korban yang selalu melaporkannya sering keluar malam kepada orang tuanya.

Kuat dugaan pembunuhan tersebut terencana. Sebab, polisi menemukan barang bukti berupa pisau yang sengaja dibeli pelaku sebelum menghabisi korban.

Polisi juga mengantongi barang bukti berupa struk pembelian pisau dari salah satu toko penjualan peralatan rumah tangga di Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berencana untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Jadi tersangka ini sebelum melakukan pembunuhan, dia membeli pisau dulu di toko alat rumah tangga,” kata Eko Prasetyo, Selasa (21/1/25).

Selain pisau, polisi juga menemukan satu buah palu besi yang digunakan pelaku untuk memecahkan jendela kamar orang tuanya. Kemudian, satu pasang sepatu hitam milik tersangka yang sudah berlumuran darah.

Barang bukti tersebut menjadi kunci penting dalam membuktikan tindak pidana yang dilakukan tersangka A. Pisau dapur dan palu besi yang digunakan oleh pelaku sebagai alat pembunuhan.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznal Nugroho membeberkan kronologi terjadinya pembunuhan di rumah mewah di kawasan Lawanggintung tersebut.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sesaat sebelum kejadian itu posisi korban tengah tertidur di pos satpam yang ada di depan rumahnya.

“Kemudian pelaku menghampiri dan membangunkan korban, dan langsung menusukkan pisau ke tubuh korban. Tidak berhenti di situ, pelaku terus membabi buta sehingga korban meninggal dunia di tempat dengan luka di sekitar leher dan beberapa tubuh lainnya,” kata Aji.

Selain itu, lanjut Aji, berdasarkan hasil autopsi terdapat 22 luka di tubuh korban.

“Saat kejadian, korban tidak sempat melakukan perlawanan karena kondisinya sudah tidak berdaya akibat tusukan dan goresan di leher korban yang dilakukan oleh tersangka,” kata Aji.

Pasca kejadian, pihaknya mengamankan 5 orang saksi termasuk pelaku untuk dilakukan interogasi. Hasil dari interograsi tersebut akhirnya ditetapkan bahwa A sebagai pelaku utama, karena terdapat alat bukti yang kuat.

“Setelah itu, kami melakukan tes urine terhadap pelaku dan positif menggunakan narkoba jenis sinte,” ujar Eko.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 330 KUHP atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3, dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun atau maksimal seumur hidup.

#Bogor #kronologi kasuspembunuhan satpam
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.