Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Opini

Gema Suara “Adili Jokowi”

Opini February 10, 20253 Mins Read

Ceknricek.com–Ada sebuah fenomena menarik di ruang publik belakangan ini: tembok-tembok kota mendadak lebih vokal dibandingkan media arus utama. Gaung tulisan “Adili Jokowi” bergelombang, muncul di berbagai daerah, dari Surabaya, Solo, Yogyakarta, Jakarta, hingga Medan.

Uniknya, yang lebih sibuk bereaksi bukanlah si empunya nama, melainkan para pejabat dan aparat yang tampaknya lebih defensif ketimbang sang mantan presiden sendiri. Apakah reaksi ringan Jokowi, bahwa itu hanya ekspresi, hanyalah basa-basi?

Namun, yang lebih menggelitik adalah munculnya istilah “vandalisme” untuk menggambarkan coretan tersebut. Sejak kapan mural kritis otomatis dianggap sebagai gangguan ketertiban? Bukankah tembok kota sudah lama dihiasi berbagai ekspresi visual.

Anda lihat di mana-mana mulai dari wajah Bung Karno di sudut gang, puisi tentang keadilan di tembok sekolah, hingga sindiran sosial di bawah jembatan layang? Namun, ketika tembok berkata “Adili Jokowi”, tiba-tiba semua itu berubah menjadi “vandalisme provokatif.”

Vandalisme merujuk pada tindakan merusak properti milik orang lain dengan sengaja. Biasanya, vandalisme dilakukan tanpa izin dan sering kali dianggap sebagai tindakan kriminal karena dapat merugikan pihak yang memiliki atau mengelola properti tersebut.

Aksi ini sering kali dilakukan dengan cara menggambar grafiti, merusak barang, atau menghancurkan sesuatu yang dianggap tak penting oleh pelaku. Namun, dalam konteks tertentu, seperti seni grafiti atau mural yang memiliki pesan sosial atau politik, istilah “vandalisme” sering kali dianggap bentuk ekspresi protes kreatif, bukan aksi merusak.

Fenomena munculnya tulisan-tulisan dinding “Adili Jokowi” kali ini tentu tidak terjadi dalam ruang hampa. Seruan untuk mengadili Jokowi bukanlah sekadar emosi sesaat, melainkan lahir dari berbagai kekecewaan yang telah lama mengendap di benak masyarakat.

Isu dugaan pelanggaran HAM selama pemerintahannya menjadi salah satu pemicu utama, dengan berbagai kasus mulai dari penanganan aksi demonstrasi mahasiswa yang represif, konflik agraria yang semakin tajam, hingga kriminalisasi aktivis yang berbicara lantang.

Selain itu, kebijakan ekonomi dan hukum yang diambil Jokowi juga banyak dikritik. Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, misalnya, dianggap lebih berpihak kepada investor daripada pekerja. Aksi protes besar-besaran dari buruh, mahasiswa, dan akademisi seolah tak mendapat perhatian serius.

Di bidang pemberantasan korupsi, revisi Undang-Undang KPK yang disahkan di era Jokowi justru memperlemah lembaga tersebut. KPK yang dulu dikenal garang kini dianggap tumpul. Bersama itu, dugaan konflik kepentingan dalam proyek-proyek infrastruktur semakin santer dibicarakan.

Di sisi lain, proses politik di era Jokowi juga meninggalkan banyak tanda tanya. Wacana perpanjangan masa jabatan kepala daerah tanpa pemilihan, dugaan intervensi dalam Pemilu 2024, hingga pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang terkesan dipaksakan, semakin memperkuat persepsi bahwa kekuasaan lebih mengutamakan kepentingan elite ketimbang aspirasi rakyat.

Semua ini menjadi bahan bakar bagi tuntutan mengadili Jokowi. Namun, pertanyaan yang lebih menarik bukan hanya apakah Jokowi harus diadili atau tidak, melainkan mengapa mural “Adili Jokowi” dianggap sebagai ancaman yang begitu serius. Jika benar ini hanyalah ekspresi rakyat yang sah, mengapa harus ada aksi pembersihan besar-besaran dan perburuan pelaku?

Penyematan label “vandalisme” terhadap kritik ini menunjukkan adanya standar ganda dalam demokrasi kita. Jika mural pro-Jokowi dulu dipuji sebagai ekspresi kreatif, mengapa mural kritik anti-Jokowi tiba-tiba berubah menjadi gangguan ketertiban? Demokrasi yang sehat mestinya memberi ruang bagi semua suara, bukan hanya yang berpihak pada penguasa.

Jokowi sendiri merespons mural itu dengan santai, tapi aparat dan media justru sibuk melakukan pelacakan dan pembersihan. Ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan sekadar soal mural, melainkan soal ketakutan terhadap ekspresi rakyat.

Jika memang tidak ada yang perlu disembunyikan, biarkan proses hukum berjalan jika ada tuduhan yang sahih. Jika mural hanya dianggap sebagai “cara berekspresi,” mengapa reaksi terhadapnya justru seperti menghadapi ancaman besar?

Pada akhirnya, demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang tidak alergi terhadap kritik. Jika tembok bicara, dengarkan. Jangan buru-buru dihapus dengan mengecatnya hanya karena kalimatnya tidak memuja penguasa atau mantan penguasa.

Cak AT – Ahmadie Thaha

Ma’had Tadabbur al-Qur’an, 10/2/2025

#hukum #Jokowi #politik
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Rantai Korupsi Tambang Nikel

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

Generasi Beta, Selamat Datang

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.