Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Polisi Ungkap Kronologi Penembakan Gathan Saleh di Jatinegara

HUKUM February 29, 20243 Mins Read

Ceknricek.com — Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menerangkan Gathan Saleh Hilabi diduga sebagai pelaku penembakan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada 8 Februari 2024 lalu.

Hal ini bermula saling mengejek di media sosial, membuat Gathan kemudian menghampiri Muhammad Andika Mawardi saat itu berada di tempat usahanya. Di lokasi, keduanya sempat beradu mulut dan membuat suasana menjadi bersitegang.

Tak kuasa menahan amarah, Gathan kemudian mengeluarkan pistol dan menembak ke arah korban sebanyak tiga kali. Sempat menyasar ke arah kaca, membuat kaca tersebut pecah hingga serpihan melukai tangan korban.

“Jadi percekcokan lanjutan dari hp dilanjutkan langsung di TKP saat itu pelaku mengeluarkan senjata dan melakukan penembakan pertama keatas korban ketakutan lari dan menutup pintu ruko tersebut,” ungkap Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/24).

“Dia melarikan diri ke lantai dua di lantai dia korban menengok lagi keluar terlihat oleh terlapor lari terlapor melakukan penembakan lagi terkena kaca hingga pecahan kaca melukai korban,” sambungnya.

Nicolas menerangkan, selepas penembakan itu sayangnya Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) tak menemukan pistol dipakai Gathan dalam penembakan. Pasalnya pistol dipakai dibuang ke Sungai Ciliwung sehingga tak tahu keberadaannya.

Bukan cuma itu, Gathan juga mengaku bahwa dirinya pun kehilangan ponsel pribadinya, digunakan untuk melakukan pesan singkat dengan korban.

“Terkait barang bukti yang ada penyidik melakukan pemeriksaan, untuk melihat keabsahan senjata api yang dilakukan oleh terduga pelaku,” jelas Nicolas.

“Selanjutnya hasil penyelidikan karena terduga mengaku hp-nya hilang keluar sampai 28 februari tak kunjung hadir, selanjutnya penyidik melakukan penyelidikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nicolas menjelaskan penjemputan secara paksa terhadap Gathan Saleh di kawasan Bogor, Jawa Barat. Pada saat penangkapan, terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dimintai keterangan.

“Akhirnya penyidik menemukan terduga pelaku di showroom mobil di kawasan Bogor, kedapatan terduga ada di showroom itu selanjutnya petugas memberikan surat perintah membawa untuk itu terduga pelaku dibawa ke Polres Jaktim,” tutur Nicolas.

Atas perbuatannya itu, Gathan Saleh Hilabi terancam dijerat pasal 338 jo pasal 53 dugaan percobaan pembunuhan, dan undang-undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata terlarang.

Sementara itu, kasus penembakan itu terjadi beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial aksi penembakan di kawasan Jatinegara, Jakarta pada 8 Februari 2024 lalu. Saat ini, kasus sudah ditangani Polres Metro Jakarta Timur dan masih dalam penyelidikan.

Aksi nekat tersebut terekam oleh kamera pengawas CCTV yang ada di depan gedung di kawasan Jatinegara tersebut. Pelaku terlihat mengamuk sembari menembakkan senjata api sebanyak tiga kali. Rekaman kamera pengawas CCTV tersebut pun viral di media sosial X.

#kronologi #polisi gathansaleh penembakan
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.