Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»AKTIVITAS MENTERI

KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Ilegal

AKTIVITAS MENTERI April 10, 20193 Mins Read

Ceknricek — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap enam kapal perikanan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI). Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman menyebut ada empat kapal perikanan berbendera Vietnam dan dua kapal berbendera Malaysia, Selasa (9/4).

“Kedua kapal berhasil ditangkap oleh dua Kapal Pengawas Perikanan di Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara dan ZEEI Selat Malaka,” kata Agus di Jakarta, Rabu (10/4).

Agus mengungkapkan enam kapal perikanan asing tersebut ditangkap tanpa dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia serta menggunakan alat tangkap yang dilarang berupa trawl. Ia memaparkan Kapal Pengawas Hiu Macan 01 yang dinakhodai Kapten Samson melakukan penangkapan keempat kapal tersebut sekitar pukul 08.00 hingga 09.00 WIB dalam operasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Adapun keempat kapal tersebut, yaitu BV 4939 TS, BV 5156 TS, BV 93817 TS, dan BV 93816 TS. Dalam penangkapan itu diamankan 24 orang awak kapal berkewarganegaraan Vietnam.

Selanjutnya kapal dikawal menuju Stasiun PSDKP Pontianak Kalimantan Barat untuk proses hukum. Sementara, dua kapal Malaysia atas nama KM. PKFA 8888 (61,70 GT) dan PKF 7878 (67,63 GT) ditangkap oleh KP. Hiu Macan Tutul 002 yang dinakhodadi Ilman Rustam di ZEEI Selat Malaka sekitar pukul 15.00 WIB.

Dua kapal beserta sembilan orang awak kapal berkewarganegaraan Myanmar dikawal menuju Pangkalan PSDKP Batam Kepulauan Riau. Kapal-kapal perikanan asing tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.

Tangkapan terbaru ini menambah deretan kapal perikanan ilegal yang telah berhasil ditangkap sebelumnya oleh armada Kapal Pengawas Perikanan KKP. Sejak Januari hingga 9 April 2019, KKP telah berhasil menangkap 38 (tiga puluh delapan) kapal perikanan ilegal, yang terdiri dari 28 KIA dan 10 Kapal Perikanan Indonesia (KII). Dari sejumlah kapal ilegal asing yang ditangkap tersebut, 15 kapal berbendera Vietnam, dan 13 kapal lainnya berbendera Malaysia

KKP menyatakan bahwa fokus terhadap pemberantasan pencurian ikan di kawasan perairan Nusantara mengakibatkan potensi sumber daya ikan di lautan Indonesia juga meningkat drastis.

“Dalam upaya mewujudkan pilar kedaulatan, KKP terus fokus dalam pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing,” kata Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) KKP Sjarief Widjaja.

Sjarief memaparkan, melalui pemberantasan IUU Fishing, stok ikan di perairan naik signifikan. Angka potensi sumber daya ikan (Maximum Sustainable Yield/MSY) Indonesia yang pada tahun 2013 hanya sebesar 7,31 juta ton meningkat drastis menjadi 12,5 juta ton di tahun 2016.

#Kapal ilegal kkp
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Menteri Ekonomi Kreatif Dukung TVRI Kembangkan Industri Kreatif Nasional

Fadli Zon Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Kementerian Kebudayaan

Menhub Bahas Peluang Kerja Sama Transportasi Bersama Menteri Transportasi Arab Saudi

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.