Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
  • G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok
  • Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI
  • Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Polisi: Kasus Penggelapan Mobil Pablo Banua Masih Berlanjut

HUKUM July 12, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyatakan kasus penggelapan mobil atas terlapor Pablo Benua hingga saat ini masih berlanjut. Informasi itu disampaikan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung di Jakarta, Jumat (12/7). “Masih, masih lanjut, tapi statusnya masih jadi saksi,” kata dia.

Meski sebelumnya disebutkan Pablo terjerat penggelapan mobil dengan jumlah diduga hingga puluhan unit, Sapta mengatakan laporan yang masuk padanya baru dua unit mobil dengan pelapor adalah perusahaan pembiayaan kredit mobil.

Menurut Sapta, dalam kasus yang dilaporkan pada 26 Februari 2018 tersebut, Pablo sudah dipanggil sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan terus mangkir dengan berbagai alasan. “Terakhir di panggilan kedua dia bilang sakit dan ada surat dokternya, makanya kita tunggu dulu,” ucapnya.

Sapta mengaku heran ketika mengetahui Pablo bisa memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus “ikan asin”.

“Saya juga kaget pas ada panggilan di Krimsus (kasus ikan asin), dia bisa hadir tapi panggilan kita kok tidak bisa, nanti kita koordinasi dengan penyidik lah. Bisa bareng jalan kasusnya,” kata Sapta.

Terkait dengan ditemukannya puluhan STNK saat penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Pablo dan istrinya Rey Utami di Bogor, Jawa Barat, untuk kasus “ikan asin”, Sapta mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah termasuk kendaraan yang digelapkan atau tidak.

Sumber: Kompas

“Kita belum tahu, kita tidak ikut geledah. Saya rasa kalau tak ada kaitannya di Krimsus, mungkin akan dikembalikan atau tidak dibawa saya gak tahu juga, nanti kita koordinasi,” ucap Sapta.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan bahwa selain kasus “ikan asin” Pablo Benua juga terjerat kasus penggelapan dan penipuan kendaraan yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya serta kasus pencucian uang yang ditangani Bareskrim Mabes Polri.

Dari informasi yang beredar, kasus penggelapan kendaraan yang dilaporkan pada tahun 2018 di Mapolda Metro Jaya tersebut, telah memakan korban hingga beberapa orang masyarakat.

Pablo Benua saat ini tengah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata “ikan asin” yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq, bersama dengan istrinya, Rey Utami, dan Galih Ginanjar. (Antara)

#Kasus #polisi #ReyUtami galihginanjar mobil pablobenua
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel sangat mendukung amandemen terhadap Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025

Profil Dhika ‘Aura Farming’, Penari Pacu Jalur yang Dapat Beasiswa Rp20 Juta dari Menbud

July 11, 2025

Profil Humaira Asghar Ali, Aktris Pakistan yang Ditemukan Tewas Membusuk di Apartemennya

July 11, 2025

Fadli Zon: Pacu Jalur Jadi Momentum Promosi Budaya Indonesia

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.