Ceknricek.com – Diduga ada indikasi kecurangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta proses pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan. Permintaan itu disampaikan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, Kamis (11/4).
Menurut Fritz, temuan boks berisi surat suara dan surat suara yang tercoblos di Malaysia bukan informasi hoaks. Dia melanjutkan, Bawaslu telah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan.
“Benar (temuan itu). Panwaslu Kuala Lumpur sebagai penemu dan kami well informed. Kami meminta KPU melakukan evaluasi kinerja sebab terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar,” ungkap Fritz.
Permintaan penghentian sementara pemungutan suara di Malaysia dilakukan sampai duduk perkara dari temuan tersebut jelas. Sebab, menurut Fritz, ada kegiatan yang terstruktur, masif, dan sistematis (TMS) yang mengarah kepada bentuk kecurangan pemilu.
Secara terpisah komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap informasi dari Malaysia itu.
Sebelumnya, beredar informasi adanya paket berisi surat suara dan surat suara yang telah tercoblos di Selangor, Malaysia. Informasi ini ditemukan oleh Panwaslu di Malaysia.
Ada juga informasi di video yang mengungkap temuan surat suara yang sudah tercoblos untuk paslon capres-cawapres 01, serta surat suara pileg yang telah tercoblos untuk caleg DPR dari Partai Nasdem.