Ceknricek.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melepasliarkan 30 ekor penyu yang terdiri dari penyu hijau dan penyu sisik di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (5/5).
Dilansir laman Instagram @susipudjiastuti115, pelepasliaran dilaksanakan oleh Susi didampingi sejumlah pejabat di kementeriannya dan di Natuna. Penyu yang dilepasliarkan terdiri dari 25 ekor penyu hijau dan 5 ekor penyu sisik.
“Penyu-penyu itu adalah barang bukti kasus pemanfaatan ilegal spesies penyu dilindungi di Batam yang telah berhasil diungkap oleh Polair Polda Riau,” ujar Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman melalui keterangan persnya, Senin (6/5).
Menteri Susi dalam video di Instagramnya mengapresiasi jajaran Polri yang berhasil mengungkap pemanfaatan ilegal spesies yang dilindungi, bahkan terancam punah tersebut.
Ia pun mengajak semua pihak untuk ikut peduli terhadap kelestarian serta keberlanjutan sumber daya alam laut di Indonesia.
“Saya mengajak kepada aparat penegak hukum terkait untuk terus bekerja keras melindungi dan menyelamatkan sumber daya alam laut kita dari oknum-oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab, lebih khusus perdagangan ilegal spesies dilindungi,” ujar Menteri Susi.
Sumber : Video Instagram @Susipudjiastuti115
Kementeriannya sendiri sudah menerbitkan surat edaran kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait perlindungan terhadap spesies dilindungi.
Pemerintah daerah diharapkan berkoordinasi demi pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum untuk pelaksanaan perlindungan penyu, telur, bagian tubuh, dan/atau produk turunannya. Selain itu juga melakukan perlindungan habitat peneluran penyu, serta memantau pelaksanaan program perlindungan penyu, telur, bagian tubuh, dan/atau produk turunannya.
Untuk diketahui, penyu-penyu yang dilepasliarkan Menteri Susi merupakan hasil kerja Polair Baharkam Polri pada 19 April 2019. Setidaknya, 148 ekor penyu berhasil diamankan oleh Polair dari jalur perdagangan ilegal, dengan kondisi hidup 118 ekor dan 30 ekor mati.
Selanjutnya, Polair bekerja sama dengan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Batam, Stasiun Karantina Ikan Batam, dan BPSPL Tanjung Pinang untuk melakukan penanganan dengan menempatkan sejumlah 118 ekor penyu hidup di area penangkaran di Pulau Mencaras Batam. Upaya tersebut juga didukung oleh Asosiasi Dokter Hewan Megafauna Akuatik Indonesia di Batam.