Ceknricek.com – Rangkaian permasalahan yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di berbagai daerah tidak semua bisa diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, tetapi langsung bisa diputuskan KPU daerah.
Hal ini diungkapkan ketua KPU Arief Budiman, di Taman Suropati, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).
Menurut Arief, ada beberapa persoalan yang langsung bisa diputuskan atau ditangani KPU pada tingkat lokal atau kabupaten/kota.
“Bisa kan ada beberapa hal yang bisa diputuskan pada tingkat lokal, tidak harus diputuskan kita,” ujar Arief.
Menurut Arief, salah satu persoalan yang bisa diputuskan oleh KPU tingkat lokal adalah terkait adanya logistik yang terlambat sampai. Menurutnya, KPU daerah tersebut dapat langsung mengambil keputusan.
“Kalau logistik belum sampai, misal logistik belum sampai terus sampainya baru siang, nantikan keburu malem. Bisa saja kemudian mereka (putuskan),” ungkap Arief.
Selain itu, ia juga menyebut contoh lain seperti diadakannya pemungutan suara susulan. Meski begitu, kata Arief, KPU pusat juga tetap harus mengetahui setiap case atau kasus permasalahan.
“Rekomendasikan, tidak perlu sampai ke KPU RI, misalnya ada pemungutan suara susulan karena sesuatu hal itu bisa diputuskan di tingkat lokal,” ujarnya.
“Makanya case-nya kan saya belum tau masing-masing,” sambung Arief.
Menurutnya, penyelesaian masalah pada tingkat kabupaten/kota dapat dilakukan dengan cara berkoordinasi dengan Bawaslu setempat.
“Beberapa hal yang, misalnya, KPU kabupaten/kota bersama Bawaslu kabupaten/kota berkoordinasi, lalu mengeluarkan kebijakan bisa cukup diselesaikan di tingkat lokal saja,” tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah TPS di Wilayah Jayapura, Papua, molor melakukan pencoblosan karena belum tersedianya logistik Pemilu 2019. Wakil Wali Kota Jayapura, Rustam Saru, meminta waktu pencoblosan diperpanjang.
“Saya sudah meminta Ketua KPU kota untuk melakukan pleno agar pencoblosan dapat diperpanjang karena hingga kini belum semua TPS yang ada di wilayah kota melaksanakan pencoblosan,” kata Rustam yang dikutip dari Antara, Rabu (17/4).
Selain itu, Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, menyesalkan keterlambatan distribusi logistik oleh KPU Kota Jayapura. Pihaknya meminta jangan ada sabotase surat suara mengenai keterlambatan ini.
“Saya kecewa karena Pemerintah Kota Jayapura sudah hibahkan Rp6,5 miliar dan berkontribusi besar dalam penyelenggaraan bahkan sampai kesiapan pengamanan hingga pelepasan logistik diklaim siap,” katanya, Rabu (17/4).
“Jangan sampai ada sabotase jelang pencoblosan susulan,” sambungnya.