Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
  • G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok
  • Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI
  • Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»SELEBRITI

Pengadilan Seoul Kabulkan Pengajuan Banding Son Seung Won, Terkait Pelanggaran Lalu Lintas

SELEBRITI August 9, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Pengadilan Distrik Pusat Seoul Kerea Selatan, Jumat (9/8), memutuskan untuk mengabulkan pengajuan banding hukuman Son Seung Won terkait pelanggaran lalu lintas dengan mengemudi dalam keadaan mabuk dan tanpa SIM. 

Pengadilan kemudian menjatuhi hukuman satu tahun dan enam bulan penjara terhadap Son Seung Won. Sebelumnya Son Seung Won dijatuhi hukuman empat tahun pada awal tahun ini. 

Selama persidangan bulan April 2019, Son Seung Won dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dengan mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan tanpa SIM.

Baca Juga: Aktor Kang Sung Wook Dihukum 5 Tahun Dalam Kasus Kekerasan Seksual

Selama pengajuan banding sejak bulan lalu, Son Seung Won menunjukkan sikap penyesalannya. Ia meminta maaf, mengakui dan menyesali perbuatannya.

“Dari saat persidangan pertama sampai banding, saya merasa bersalah dan merenungkan kesalahan saya. Saya merasa seolah-olah saya belajar banyak tentang kehidupan selama enam bulan terakhir. Saya menyesal menjalani hidup saya dengan buruk, dan saya datang untuk belajar betapa berharganya dan berharganya keluarga,” ungkap Son Seung Won.

Akhir tahun 2018 Son Seung Won melakukan pelanggaran lalu lintas. Son Seung Won kemudian ditangkap setelah menabrakkan mobil ayahnya ke kendaraan lain saat mabuk. Ini sekaligus menandai keempat kalinya ia ketahuan mengemudi di bawah alkohol.

BACA JUGA: Cek FASHION & BEAUTY, BeritaTerkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.

#aktor #hukum #LaluLintas artiskorea pelanggaran sonseungwon
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Profil Humaira Asghar Ali, Aktris Pakistan yang Ditemukan Tewas Membusuk di Apartemennya

Nikita Willy Rayakan Ulang Tahun di Panti Asuhan

Bakal Dilaporkan Ahmad Dhani ke Polisi, Ini Respons Lita Gading

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel sangat mendukung amandemen terhadap Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025

Profil Dhika ‘Aura Farming’, Penari Pacu Jalur yang Dapat Beasiswa Rp20 Juta dari Menbud

July 11, 2025

Profil Humaira Asghar Ali, Aktris Pakistan yang Ditemukan Tewas Membusuk di Apartemennya

July 11, 2025

Fadli Zon: Pacu Jalur Jadi Momentum Promosi Budaya Indonesia

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.