Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
  • G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok
  • Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI
  • Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»POLITIK

Istana Bantah Tidak Transparan Terkait Pembentukan Pansel Capim KPK

POLITIK July 29, 20193 Mins Read

Ceknricek.com — Pemerintah melalui Mensesneg Pratikno menjamin pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK dilakukan secara transparan dan terbuka untuk semua pihak. Dia membantah kritikan kepada pansel yang disebut tidak membuka keppres pembentukan pansel capim KPK ke publik.

“Lho, dari awal kan kami sudah declare siapa saja anggota panselnya. Ya isi keppres pansel ya isinya cuma memutuskan nama ini-ini sebagai anggota pansel. Dan anggota pansel kan terpublikasi,” kata Pratikno di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/7).

Pratikno akan kembali mengecek isi keppres pembentukan capim KPK setelah adanya gugatan dari LBH Jakarta. “Saya akan cek ya. Itu isinya sederhana sekali, (tentang) pembentukan pansel,” ujarnya.

Mensesneg menjamin kemandirian dan netralitas anggota Pansel Capim KPK. Selain itu, para anggota pansel juga juga profesional dalam bekerja.

“Kami saja dari dulu, enggak berani. Dulu rapat pansel dulu di sini, kalau saya satu lift saja enggak berani. Kami jaga betul netralitas dan kami percaya kompetensi dan profesionalitas pansel yang dibentuk Presiden,” kata dia.

Tertutup

Secara terpisah, Koalisi Masyarakat Sipil yang dimotori LBH Jakarta dan Koalisi Kawal Capim KPK, mengeluhkan tertutupnya pemerintah soal Keppres pembentukan Pansel Capim KPK. Mereka mengaku tidak bisa mengakses isi Keppres Nomor 54/P Tahun 2019 tersebut meski telah mengajukan permohonan keterbukaan informasi ke Sekretariat Negara (Setneg).

Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora, mengatakan pihaknya sudah menyurati Kementerian Sekretaris Negara untuk meminta salinan Keputusan Presiden Nomor 54/2019 sebagai dasar Presiden Jokowi membentuk Pansel KPK. Namun permintaan itu ditolak dengan alasan kepres tersebut hanya ditujukan ke pihak yang ditunjuk.

“Nah, ini jawabannya (surat KPK) kita ditolak, alasannya itu permohonan informasi publik keppres tersebut,” kata Neslon di kantornya, Senin (29/7).

“Bersama ini kami beri tahukan bahwa permohonan saudara tidak dapat kami penuhi, karena berdasarkan keputusan presiden dimaksud antara lain menyebutkan salinan keppres tersebut disampaikan masing-masing yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagai¬mana mestinya. Maka keputusan presiden tersebut hanya dapat diberikan kepada yang masing-masing yang tersebut dalam keanggotaan panitia seleksi tersebut,” lanjut Nelson mengutip jawaban surat dari Kemensesneg.

Sumber: Istimewa

Nelson membandingkan keppres penunjukan Pansel KPK di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dapat diakses publik. Dia kini mempertanyakan sikap Kemensesneg yang dianggap tertutup mengenai keppres itu, padahal semestinya dapat diakses publik.

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Cecep Suryadi, meminta Setneg agar terbuka soal Keppres tersebut. Sebab Keppres bukanlah informasi yang dikecualikan

“Keppres itu seharusnya bisa diakses karena kan ada lampiran nama-nama pansel, apa saja yang jadi tanggung jawab pansel, ruang lingkup kerja, masa kerja pansel, seharusnya dengan mudah bisa diakses. Setneg harus buka itu, kalau ada yang memohon harus disampaikan,” ujar Cecep.

Sumber: Istimewa

“(Seharusnya) diunggah di website Setneg, karena saya lihat (Keppres) pansel-pansel yang lain tidak masalah SK penunjukan pansel (diunggah dan) di-download,” katanya.

Cecep mengatakan, Setneg tidak bisa menolak dengan alasan salinan Keppres hanya untuk anggota Pansel KPK, sebagaimana dalam surat ke Koalisi Kawal Capim KPK. Ia menegaskan masyarakat berhak mengetahui isi Keppres tersebut.

“Pasti diserahkan kepada yang bersangkutan (anggota pansel), tapi masyarakat berhak tahu di sana apa saja yang menjadi ruang lingkup tanggung jawab (pansel),” tegasnya.

#transparansi istana panselcalonpimpinankpk
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol

DPR Setujui Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia

Gobel Berharap Pemerintah Bentuk Task Force Kasus PHK dan Deindustrialisasi

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

Anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel sangat mendukung amandemen terhadap Undang-undang Perlindungan Konsumen.

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025

Profil Dhika ‘Aura Farming’, Penari Pacu Jalur yang Dapat Beasiswa Rp20 Juta dari Menbud

July 11, 2025

Profil Humaira Asghar Ali, Aktris Pakistan yang Ditemukan Tewas Membusuk di Apartemennya

July 11, 2025

Fadli Zon: Pacu Jalur Jadi Momentum Promosi Budaya Indonesia

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.