Ceknricek.com — Guna membayar kompensasi kepada 22 juta pelanggan yang terdampak pemadaman listrik di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, PT PLN (Persero) menganggarkan dana sebesar Rp865 miliar.
Angka itu dipastikan Direktur Regional Jawa Bagian Barat PT PLN (Persero) Haryanto, Selasa (6/8).
“Jumlah kompensasi Rp865 miliar untuk 22 juta pelanggan di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Dana dari kas PLN,” katanya.
Menurut Haryanto, PLN akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang tertuang dalam peraturan menteri ESDM nomor 27 tahun 2017. Kompensasi tidak dibayarkan berdasarkan lamanya padam, tapi bila melampaui 10 persen dari TMP. Ia menambahkan akan diberikan kepada seluruh pelanggan, baik pelanggan prabayar maupun pascabayar.
“Kami akan berikan kompensasi di rekening Agustus yang dibayar September. Itu sudah kami hitung kompensasinya by system,” ujarnya. Ia memastikam pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pelanggan terkait mekanisme kompensasi.
Foto: Istimewa
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono mengatakan, PLN wajib melaporkan proses pemberian kompensasi.
“Kami sudah mendapat penjelasan konkret dari PLN, terutama soal kompensasi sehingga masyarakat nantinya dapat ganti rugi atas kerugian kemarin,” katanya.
Ia mengharapkan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, dan menjadi pelajaran berharga, baik PLN maupun masyarakat.
“Kami berharap kejadian ini (pemadaman) tidak terjadi lagi, kami apresiasi PLN yang sudah memberikan kompensasi. Kami punya kewajiban melindungi masyarakat, yang penting konsumen terlindungi atas kasus ini,” katanya.