Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Ada Kode “Mangga Manis” di Kasus Suap Bupati Indramayu Supendi

HUKUM October 16, 20193 Mins Read

Ceknricek.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan  kode “mangga yang manis” dalam kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tahun 2019 yang menjerat Bupati Indramayu Supendi (SP).

Selain Supendi, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono (WT), dan Carsa AS (CAS) dari unsur swasta.

“CAS diduga menghubungi ajudan bupati dan menyampaikan bahwa uang akan diberikan melalui sopir bupati. CAS meminta sopir bupati untuk bertemu di toko penjual mangga di pasar dan menyampaikan bahwa ia sudah menyiapkan ‘mangga yang manis’ untuk bupati,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10) malam.

Ada Kode
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Baca Juga: Kasus Bupati Supendi, KPK Sita Sepeda Hingga Uang Rp685 Juta

Sebelumnya dalam kegiatan tangkap tangan, KPK mengamankan total delapan orang pada Senin (14/10) malam di Indramayu dan Cirebon, yakni Supendi, Omarsyah, Wempy, Staf Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Ferry Mulyono (FM), Sudirjo (SJ) yang merupakan sopir bupati, Haidar Samsayail (HSY) ajudan bupati, Carsa, dan Kepala Desa Bongas Kadir (K).

“KPK menerima informasi adanya dugaan permintaan uang dari bupati kepada rekanan terkait beberapa proyek yang dikerjakan oleh rekanan,” ucap Basaria.

Selanjutnya, Carsa meminta sopir bupati untuk datang dengan motor yang memiliki bagasi di bawah jok untuk menaruh uang.

“Sesampainya di lokasi yang dijanjikan, staf CAS kemudian menaruh uang dalam kresek hitam ke dalam jok motor sopir bupati. Sopir bupati kemudian mengantarkan uang ke rumah dinas bupati lewat pintu belakang,” kata Basaria.

Ada Kode
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Carsa lantas menghubungi Supendi dan mengkonfirmasi pemberian uang sebesar Rp100 juta yang disampaikan melalui sopirnya.

“Setelah melakukan pemantauan dan memastikan adanya penyerahan uang dari CAS kepada SJ sebagai perantara yang menerima uang untuk bupati, tim kemudian mengamankan beberapa orang di tempat berbeda,” kata Basaria.

Pada pukul 22.40 WIB, tim bergerak ke rumah Haidar, ajudan bupati mengamankan yang bersangkutan.

“Tim kemudian bergerak ke Desa Bongas, di mana sedang diadakan pertunjukan wayang di depan rumah bupati dan mengamankan SJ, sopir bupati di depan rumah bupati pukul 23.12 WIB,” kata dia.

Selanjutnya, tim mengamankan Supendi di rumahnya di Desa Bongas pukul 23.32 WIB

“Tidak lama berselang, tim bergerak menuju rumah CAS, dan mengamankan yang bersangkutan pukul 23.44 WIB. Selasa dini hari, tim meminta K, Kepala Desa Bongas untuk datang ke rumah bupati, K kemudian datang ke rumah bupati pukul 01.40 WIB dan membawa serta uang sebesar Rp50 juta yang rencananya untuk membayar dalang pada pagelaran wayang kulit di Bongas,” ujar Basaria.

Ada Kode
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Indramayu Supendi Jadi Tersangka

Kemudian, KPK mengamankan uang Rp100 juta dari Supendi yang berasal dari Kepala Desa Bongas Kadir dan Rp50 juta lainnya yang direncanakan akan digunakan untuk membayar gadai sawah.

“Pukul 02.25 WIB tim mengamankan FM, staf di Dinas PUPR di rumahnya dan mengamankan uang yang diduga terkait perkara sebesar Rp40 juta. Tim kemudian bergerak ke Kota Cirebon untuk mengamankan OMS, Kepala Dinas PUPR di rumahnya di Cirebon pukul 06.30 WIB,” ungkap Basaria.

Terakhir tim mengamankan Wempy pada pukul 07.16 WIB di Cirebon dan mengamankan uang sebesar Rp545 juta.

“Delapan orang yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan awal. Total uang yang diamankan sebesar Rp685 juta,” kata Basaria.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#bupatiindramayu kasuskorupsi kasussuap KPK supendi
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.