Ceknricek.com — Advokat Senopati-08 selaku kuasa hukum Mayjen (purn) Soenarko menegaskan, kliennya tidak pernah terlibat penyelundupan senjata ataupun menjadi dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Hal itu disampaikan tiga anggota tim kuasa hukum purnawirawan jenderal bintang dua itu: KPPA F. Firman Nurwahyu, S.H., Zaenal Abidin, S.H., M.H., U., dan Susiasih, S.H., M.H., dalam konferensi pers di Ruang Kesatria Wira Yudha Lt. I, Hotel Century Park, Jakarta, Jumat (31/5).
Mewakili rekan-rekannya, Firman Nurwahyu mengatakan, kliennya tak pernah punya persediaan senjata jenis M16, A1 pun M4 Carbine.
“Tidak tepat seperti yang dimaksud dalam surat dari Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Umum perlihal Pemberitahuan dimulainya penyidikan tanggal 18 Mei 2019,” ujarnya.
Advokat Senopati-08 memastikan isu berita itu tidak benar dan perlu diklarifikasi sesuai dengan perlindungan HAM bahwa asas praduga tidak bersalah harus digunakan untuk menghindari adanya “trial by the press”.
“Pemberitaan tentang isu itu membuat klien kami yang selama ini memiliki citra baik, tersandung oleh suatu kasus yang sangat merugikan nama baiknya selaku pribadi dan mantan Komandan Jenderal Kopassus (2007-2008),” ungkap Firman.
Lebih lanjut ia mengatakan, kliennya juga tidak pernah melanggar hukum selama ini. Apalagi berniat berkhianat pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mayjen (purn) Soenarko cukup terkenal di Aceh. Ia sempat menduduki sebagai asisten operasi Kasdam di awal pembentukan Kodam Iskandar Muda, 2002. Kemudian diangkat menjadi Danrem-11/SNJ, Danrem-022 Dam-I/BB, Pamen Renhabesad.
Soenarko ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata jelang pengumuman hasil Pemilu dan Pilpres 2019 oleh KPU 22 Mei. Ia ditangkap pada Senin (20/5) malam.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi mengatakan, Soenarko ditangkap dan dibawa ke Markas Puspom TNI terkait penyelundupan senjata.
Soenarko lahir di Medan, Sumatera Utara, 1 Desember 1953. Soenarko pernah diangkat menjadi Danrem-11/SNJ, Danrem-022 Dam-I/BB, Pamen Renhabesad. Paban 133/Biorgsospad, Pati Ahli Kasad Bidsosbud dan Kasdif-1 Kostrad, baru kemudian Danjen Kopassus diraihnya Agustus 2007.