Ceknricek.com — Majelis Ulama Indonesia meminta Presiden Joko Widodo untuk mengendalikan aparat agar tidak brutal dalam menghadapi unjuk rasa menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.
“MUI meminta kepada Presiden Jokowi untuk dapat mengendalikan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menghargai hak asasi manusia warga negara dan jangan membiarkan aparat keamanan melakukan tindakan yang brutal dan tindakan yang tidak terkontrol dalam menangani unjuk rasa,” kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas lewat keterangan tertulis, Kamis, (8/10/20).
MUI, kata Anwar, juga meminta aparat polisi menjaga hak asasi pengunjuk rasa. Aksi menyuarakan aspirasi, kata dia, dilindungi oleh konstitusi dan UU. Kendati demikian dia juga meminta pendemo tidak merusak dan menghargai Pancasila.
Lebih lanjut Anwar mengatakan mereka menyesalkan sikap DPR dan pemerintah yang tidak mendengarkan permintaan, rakyat, MUI, PBNU, Muhammadiyah dan organisasi agama lainnya yang menolak UU Cipta Kerja.
Dia mengatakan MUI menolak UU Cipta Kerja karena lebih banyak menguntungkan pengusaha, cukong dan investor asing yang bertentangan dengan Pasal 33 ayat 3 UUD Tahun 1945 yang berbunyi bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Baca juga: Mendagri Nilai Omnibus Law UU Cipta Kerja Akan Mempermudah Masyarakat Membuka Usaha
Baca juga: Potret Kita Lewat Pandemi, Pilkada, dan Omnibus Law