Ceknricek.com Sandy Tumiwa ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkoba. Aktor serial televisi Ada Apa dengan Cinta ini ditangkap di Hotel The Grove Jakarta Selatan, Jumat (1/3) sekitar pukul 02.20 dinihari. Ia dibekuk bersama satu orang lainnya, Mikhael Angelio Yandi Langke.
Kapolsek Menteng AKBP Dedy Supriadi mengatakan Sandy kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Menteng dan terkait barang bukti nanti akan dirilis pihak kepolisian. “Pelaku diindikasi memiliki, menyimpan, menguasai narkotika Golongan 1 bukan tanaman secara tanpa hak dan melawan hukum,” kata AKBP Dedy Supriadi, Sabtu (2/3)
Sandy Tumiwa dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 soal narkoba golongan I. Polisi kini melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan sindikat peredarannya.
Ini bukan kali pertama Sandy berurusan dengan pihak berwajib. Pada 2016 silam, ia pernah divonis penjara dua tahun karena kasus dugaan penipuan bermodus investasi bodong. Sandy dituduh membuat perusahaan fiktif bernama PT CSM Bintang Indonesia untuk menarik investor sebagai anggota di perusahaan tersebut.