Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Alasan MK Gelar Sidang Soal Perppu Korona Secara Langsung

HUKUM April 28, 20202 Mins Read

Ceknricek.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 terkait penyesuaian keuangan negara akibat wabah Covid-19 yang dilakukan secara langsung di ruang sidang merupakan perkara yang mendesak atau urgen.

“Kami menganggap ini salah satu perkara dianggap urgen, maka kami tetap melakukan persidangan,” ujar Wakil Ketua MK Aswanto dalam sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (28/4).

MK telah meniadakan sidang pengujian undang-undang selama wabah Covid-19 dan pengujian Perppu Nomor 1 Tahun 2020 itu merupakan yang pertama dilakukan sejak pandemi pada awal Maret 2020.

Ia menuturkan sesuai protokol Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam hal persidangan, sidang atau perkara yang dianggap mendesak tetap dapat dilakukan di tengah pandemik Covid-19.

Baca juga: Urgensi Perppu Penanggulangan Covid-19

Sesuai dengan protokol kesehatan serta pembatasan sosial berskala besar (PSBB), MK melakukan pembatasan jumlah kuasa hukum pemohon serta pengunjung dalam ruang sidang.

Terhadap hal itu, Aswanto sebagai ketua panel meminta agar para pemohon serta pengunjung memaklumi pembatasan yang dilakukan.

“Kami minta maaf harus ada pembatasan jumlah kuasa hukum yang hadir di ruangan maupun pengunjung. Ini karena kebijakan atau protokol yang ditentukan pemerintah mau pun WHO,” tutur Aswanto yang didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh serta Wahiduddin Adams.

Adapun Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009 menambah kewenangan MK untuk menguji peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang.

Di sisi lain, putusan itu memberikan hak konstitusional kepada masyarakat pencari keadilan apabila merasa hak konstitusional dirugikan dengan ditetapkannya sebuah Perppu. (Ant)

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini

#perppu Covid-19 mahkamahkonstitusi viruskorona
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.