Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • 8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan
  • Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba
  • Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan
  • Rantai Korupsi Tambang Nikel
  • Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Opini

Alternatif dari Omnibus Law (1)

Opini October 20, 20203 Mins Read

Ceknricek.com — Penerbitan Omnibus Law, atau UU Cipta Kerja, didasarkan pada asumsi-asumsi pembangunan yang keliru. UU tersebut mengasumsikan bahwa kita hanya bisa membangun negeri dengan mendatangkan investasi, yang pada gilirannya diharapkan menumbuhkan ekonomi dan memperluas lapangan kerja.

Jarang dipahami bahwa investasi tidak datang cuma-cuma. Dia menuntut pemerintah melonggarkan aturan, yakni melakukan deregulasi dan mendorong liberalisasi ekonomi. Itu akan melucuti peran negara dalam melindungi rakyat dan kelestarian alam. 

Kita mengalami liberalisasi besar pada era-SBY, dan liberalisasi lebih agresif lagi pada era-Jokowi. Di era terakhir ini, Omnibus Law digoalkan dengan segala cara, seraya menutup mata terhadap potensi dampaknya bagi alam dan harmoni sosial.

Model pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan telah dikritik sejak dasawarsa 1980-an. Model itu justru memicu ketimpangan, serta merusak alam yang pada gilirannya mempercepat proses pemiskinan warga yang kurang beruntung.

Tapi, adakah alternatif lain dari pembangunan yang merusak seperti itu? Bisakah kita membangun tanpa bertumpu pada investasi besar? Apakah mungkin membangun ekonomi tanpa merusak alam dan harmoni sosial? 

Saya bisa mengatakan ada. Di bawah ini renungan saya tentang solusi dan alternatif dari konsep ekonomi ala Omnibus Law. Sebagian paparan di sini sudah saya tulis untuk Jurnal Prisma edisi Agustus lalu: Membumikan Pancasila lewat Ekonomi Biru, dan beberapa posting di facebook. 

Ini juga jawaban saya untuk beberapa komentar yang mengatakan saya cuma bisa mengkritik tapi tidak menawarkan solusi. 

Saya mulai dari paparan problem, lalu nanti diikuti solusinya. 

Krisis Yang Tertunda

Bahkan sebelum wabah corona merebak, sudah banyak analisis yang meramalkan dunia akan menghadapi krisis ekonomi-keuangan besar yang merupakan siklus 10-tahunan. Krisis sebelumnya terjadi pada 1988 (Black Monday), 1998 (Krisis Asia) dan 2008 (Krisis Mortgage).

Semua krisis itu memperluas pengangguran dan kemiskinan, yang pada gilirannya membawa dampak multi-dimensi: sosial, budaya, pangan, kesehatan dan keamanan. 

Memang tidak terjadi krisis besar pada 2018. Namun sejumlah pengamat menyatakan krisis akan datang juga, meski terlambat, yakni pada tahun 2020-2021 ini.

Corona, yang kini datang tiba-tiba, tak hanya mempercepat realisasi krisis tadi, tapi juga memicu dampak yang jauh lebih luas dan mendalam. Keluasan dan kedalaman krisis ini bahkan belum sepenuhnya bisa kita takar. 

Yang pasti, krisis kali ini lebih dahsyat dari Krisis 1998 dan Krisis 2008. IMF sendiri menyebut ancaman krisis ekonomi kali ini yang terburuk sejak “Great Depression” pada 1930-an, ketika dunia dilanda problem kronis pengangguran, kemiskinan dan kelaparan. 

Corona: Tragedi dan Berkah

Wabah Corona memaksa kita untuk tinggal di rumah dan mengurangi mobilitas. Juga memaksa kita lebih peduli pada hal-hal dasar dalam hidup, seperti cuci tangan demi kebersihan, tentang kesehatan dan ketercukupan pangan.

Corona bahkan memaksa orang merenungkan hal yang lebih mendasar tentang aspek hakiki dari agama, tentang spiritualitas; ketika orang justru dilarang pergi ke masjid atau gereja; ketika ibadah haji/umroh atau misa Paskah ditiadakan.

Di sisi lain, wabah corona sebaliknya membawa berkah bagi alam: berkurangnya polusi dan pencemaran, turunnya emisi karbon, pulihnya kembali lapisan ozon, serta kemunculan kembali satwa-satwa liar di sungai, kebun dan laut, ketika manusia mengurung diri dalam rumah.

Di samping membawa tragedi, setiap krisis memberi kita peluang untuk introspeksi dan koreksi. Makin besar krisis, makin mendasar koreksi yang harus dilakukan.

Sudah seharusnya, krisis kali ini juga memicu renungan jauh lebih mendalam tentang sistem ekonomi dan arah kebijakan pembangunan. Tidak hanya di tingkat daerah dan negara, tapi juga di tingkat global.

Kegagalan kita merumuskan arah pembangunan dan kebijakan baru, tak hanya akan memperparah risiko krisis di masa mendatang, tapi juga kemampuan dan daya tahan kita dalam menghadapi krisis dunia yang kian serius (bersambung)

Baca juga: Omnibus Law Dalam Pemerintahan Omnipotent

Baca juga: MAHKAMAH KONSTITUSI

#uuciptakerja Covid-19 omnibuslaw Opini
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Rantai Korupsi Tambang Nikel

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

Generasi Beta, Selamat Datang

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

8 Tempat Berburu Takjil di Jakarta Saat Ramadhan

Ceknricek.com — Menjelang waktu berbuka puasa, berburu takjil menjadi salah satu tradisi yang paling dinantikan selama…

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

March 10, 2025

Dialog Ramadan Lintas Agama: Puasa sebagai Sarana Menahan Diri dan Membangun Kebersamaan

March 10, 2025

Rantai Korupsi Tambang Nikel

March 10, 2025

Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Singapura pada Mei 2025

March 10, 2025

Nikita Willy Bagikan Tips Tetap Bugar Saat Berpuasa

March 10, 2025

Hasil Liga Italia: Atalanta Permalukan Juventus 4-0

March 10, 2025

Ironi Dunia Penerbangan Indonesia

March 10, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.