Ceknricek.com
1. APBN MURNI: sangat sulit dan pemerintah sudah menyatakan hanya sekitar 19% dari APBN. Artinya akan berasal dari sumber lain. Kalau tetap dengan APBN maka harus menambah utang.
2. SISTEM SEWA: developer membangun semua fasilitas dan pemerintah menyewa selama dibutuhkan. Tapi swasta umumnya tidak suka dengan cara ini karena akan capek dengan mekanisme dan proses dengan pemerintah. Selain itu takut diperiksa oleh BPK, penegak hukum, dan bahkan KPK.
3. SISTEM BOT: Swasta membangun dan mengoperasikan, dan saat kontrak habis diserahkan ke pemerintah. Pemerintah membayar sewa dan “cicil” beli ke swasta. Uangnya dari APBN juga –bisa lewat utang. Bisa juga dibayar lewat penjualan aset pemerintah pusat di Jakarta. Jika ini yang terjadi, maka aset negara yang ada di Jakarta akan menjadi milik konglomerat dan aset negara di Ibu kota yang baru juga menjadi milik konglomerat. Negara jadi “penumpang”.
4. RUISLAG atau TUKAR GULING: Aset-aset pemerintah seperti kompleks DPR Senayan, Kompleks perkantoran sekitar Monas (semoga tidak termasuk istana), kantor Bank Indonesia, kompleks mabes TNI Cilangkap, Mabes Polri serta berbagai kantor kementerian dan lembaga di berbagai daerah strategis dijual ke swasta dan dananya digunakan untuk membangun Ibu kota baru.
Jika ini terjadi, maka aset tersebut dapat dipastikan akan jatuh ke tangan konglomerat yang mungkin tidak lebih dari 10 orang (tidak ada pribumi) karena hanya mereka yang memiliki uang sebesar itu.
Silakan memilih atau ada solusi lain?
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.