Close Menu
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
Tentang Kami Kontak Kami
  • APP STORE
  • GOOGLE PLAY
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
CEK&RICEKCEK&RICEK
Trending:
  • Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu
  • Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia
  • Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin
  • Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara
  • Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • AKTIVITAS PRESIDEN
    • AKTIVITAS KEPALA DAERAH
    • AKTIVITAS MENTERI
    • POLITIK
    • JURNALISTIK
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN HIDUP
    • KESEHATAN
    • BISNIS INDUSTRI
    • EKONOMI & BISNIS
    • HUKUM
    • SOSIAL BUDAYA
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
  • Pengetahuan
    • SOSOK
    • SEJARAH
    • BIOGRAFI
    • BUKU & LITERATUR
    • TEKNOLOGI & INOVASI
    • RISET & DUNIA KAMPUS
  • ENTERTAINMENT
    • FASHION & BEAUTY
    • FILM & MUSIK
    • SELEBRITI
    • KOMUNITAS
    • FOOD REVIEW
    • WISATA
    • DUNIA KESEHATAN
    • SENI & BUDAYA
    • PARENTING & KIDS
    • TIPS & TRIK
    • TEATER
  • Opini
CEK&RICEKCEK&RICEK
  • Home
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
Home»Berita»HUKUM

Amnesty Minta Kasus Ananda Badudu Tidak Dilanjutkan

HUKUM September 27, 20192 Mins Read

Ceknricek.com — Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengharapkan, kasus Ananda Badudu tidak diteruskan lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya. Ananda pada Jumat (27/9) dini hari WIB sempat diamankan oleh polisi terkait kasus pengumpulan dana untuk demo mahasiswa.

“Yang pasti saat ini keterangan masih sebatas saksi dan kita minta tidak ada proses hukum lanjutan,” kata Usman saat mendampingi Ananda usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

Usman juga mengatakan pihaknya akan membawa kasus ini ke jalur hukum jika Ananda ditetapkan sebagai tersangka. “Dalam kasus ini sejauh diterangkan pihak kepolisian statusnya saksi dan kami menolak kalau ditetapkan tersangka. Kami akan ambil upaya hukum kalau itu sampai terjadi,” kata Hamid.

Penggalangan dana untuk aksi mahasiswa di depan DPR pada 23-24 September lalu dinilai Usman sebagai bagian dari partisipasi masyarakat sehingga kasusnya tidak perlu dibawa ke meja hijau. “Saya akan bicara dengan wakil direktur Reserse Kriminal Umum dan juga kepala Polda untuk itu tidak ditiadakan,” ujar Hamid.

Baca Juga: Ananda Badudu: Saya Dijemput Polda Karena Mentransfer Dana Pada Mahasiwa

Ananda dijemput personel Polda Metro Jaya pada pukul 05.00 WIB di tempat tinggal di daerah Jakarta Selatan. Ia diperiksa dan diberondong pertanyaan mengenai keterlibatannya dalam pengumpulan dana untuk mahasiswa yang mengikuti aksi di depan DPR pada 23-24 September lalu.

Ananda kemudian dilepaskan Polda Metro Jaya pada pukul 10.17 WIB. Ia merasa beruntung karena dapat bebas setelah diperiksa.

Sebelumnya, penangkapan Ananda disampaikan secara langsung melalui akun Twitter-nya @anandabadudu pada pukul 05.00 WIB. “Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa,” ujar Badudu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, penyidik menjemput Ananda untuk diminta klarifikasi soal penggalangan dana melalui platform donasi “KitaBisa”. Penggalangan dana itu dilakukan Ananda Badudu dari sumbangan masyarakat untuk logistik aksi massa di Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (24/9). 

Argo mengungkapkan, petugas mendatangi rumah Ananda Badudu, kemudian dijemput dan diajak komunikasi untuk dimintai keterangan. “Yang bersangkutan mau,” ujar Argo. (Republika: Andri Saubani)

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini. 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Ceknricek.com dengan Republika.co.id. Segala hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Lihat Artikel Asli

#Kasus amnestyinternational anandabadudu usmanhamid
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email

Related Posts

Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan Terkait Kasus Narkoba

Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Minta Hakim Objektif

Tom Lembong Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Importasi Gula Hari Ini

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Sedang Tren

Ahmad Dhani Ancam Bongkar Bukti Perselingkuhan Maia Estianty Jika Masih Bahas Masa Lalu

Ahmad Dhani buka suara soal masa lalunya dengan Maia Estianty.

Bill Gates Terdepak dari 10 Besar Orang Terkaya Dunia

July 11, 2025

Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar Mulai Senin

July 11, 2025

Gobel: Melindungi Konsumen akan Perkuat Industri dan Untungkan Negara

July 11, 2025

Justin Bieber Rilis Album Baru ‘Swag’

July 11, 2025

G-Dragon Batalkan Jadwal Konser Übermensch di Bangkok

July 11, 2025

Indra Sjafri Resmi Jadi Plt Direktur Teknik PSSI

July 11, 2025

Astra Masih Merajai Industri Otomotif di Semester Pertama 2025

July 11, 2025
logo

Graha C&R, Jalan Penyelesaian Tomang IV Blok 85/21, Kav DKI Meruya Ilir, Jakarta Barat. redaksi@ceknricek.com | (021) 5859328

CEK & RICEK
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor
575/DP-Verifikasi/K/X/2020

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Headline
  • Berita
  • Pengetahuan
  • ENTERTAINMENT
  • Opini
© 2017-2025 Ceknricek.com Company. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.